Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

politicusAvatar border
TS
politicus
CATAT !!!! KPK: TINDAKAN SUDIRMAN SAID MENYADAP ITU ILEGAL


Siapa pun yang tidak memiliki wewenang melakukan penyadapan bisa dikatakan ilegal bila ia menyadap.

Demikian disampaikan Plt Wakil Ketua Komisi Pemerantasan Korupsi (KPK), Indiyanto Seno Adji, menanggapi tindakan Menteri ESDM Surdirman Said yang menyadap pembicaraan Ketua DPR Setya Novanto dengan petinggi PT Freeport.

"Secara umum, melakukan penyadapan adalah tindakan ilegal bila dilakukan oleh siapapun yang tidak miliki wewenang," kata Indriyanto di Jakarta, Kamis (26/11).

Oleh sebab itu, ia lebih menyerahkan urusan tersebut kepada lembaga yang berwenang untuk ditindaklanjuti.

"Biarkan saja MKD selesaikan tugasnya," lanjutnya.

Sebelumnya, banyak pihak yang berasumsi bahwa tindakan yang dilakukan Sudirman Said merupakan hal yang ilegal dan bisa dikatkan sebagai bentuk hate speech.

http://www.rmol.co/read/2015/11/26/2...ap-Itu-Ilegal-
Diubah oleh politicus 26-11-2015 09:12
0
12K
137
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.1KThread41KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.