Quote:
Original Posted By Baratayudha17...
JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik mengatakan ada mekanisme yang harus dilakukan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama jika ingin mengubah isi Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2016.
Basuki bisa mengirimkan surat resmi kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI bahwa ada perubahan isi KUA-PPAS 2016.
"Kalau mau bikin perubahan di KUA-PPAS, ikutin aturan dong. Harus kirim surat dulu ke kita yang isinya menjelaskan ada perubahan atas pertimbangan efisiensi," ujar Taufik ketika dihubungi, Minggu (22/11/2015).
Jika sudah mendapatkan surat tersebut, Banggar akan membahasnya dalam rapat. Kemudian, jika disetujui dalam rapat, Banggar akan mengabulkan perubahan seperti yang diminta Gubernur.
Taufik mengatakan Ahok (sapaan Basuki) tidak bisa begitu saja memotong di luar forum Banggar. Segala perubahan, kata Taufik, harus dilakukan dalam rapat Banggar.
Atas alasan itulah, Banggar membubarkan rapat bersama dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud), kemarin. Sebab, Banggar mengetahui ada pemotongan anggaran oleh gubernur terhadap anggaran Disparbud di luar rapat Banggar.
"Kita bubarin kan hari Sabtu kemarin, karena ada banyak perubahan. Kita semua heran, saat pembahasan semua kegiatan berubah. Dan yang melakukan perubahan Ahok sendiri," ujar Taufik.
Ahok memang turun tangan dan mulai mengevaluasi anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Dalam beberapa hari terakhir, Ahok menggelar rapat internal untuk menyisir anggaran SKPD dalam KUA-PPAS 2016.
Hari ini, giliran Dinas Pemadam Kebakaran dan Dinas Kesehatan yang dievaluasi. Sebelumnya, Ahok mengevaluasi pengalokasian anggaran Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta serta Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Ahok pun memangkas anggaran yang dialokasikan dua dinas tersebut.
Crottt dimarih.../:D/
Dirapatin ma ente, biar duitnya merapat gtu ya? Paham dah ama klakuan ente pig
