• Beranda
  • ...
  • The Lounge
  • Masih Perlukah Peraturan Panjang Rambut Diberlakukan di Sekolahan Indonesia?

fikrimiftahAvatar border
TS
fikrimiftah
Masih Perlukah Peraturan Panjang Rambut Diberlakukan di Sekolahan Indonesia?
Assalamu'alaikum Wr. Wb.


Quote:


Kali ini saya hanya akan mencurahkan pendapat saya tentang peraturan panjang rambut di sekolah di Indonesia. Pertama-tama yang agan harus tau adalah bahwa saat ini saya adalah salah satu murid kelas XII SMA negeri di Indonesia. Yang membuat saya sedih akan hal tersebut adalah dalam waktu yang akan terasa cepat saya akan mengakhiri masa SMA yang katanya masa terindah seseorang, yang menurut saya tidak bisa dibenarkan maupun disalahkan. Lalu yang membuat saya senang akan fakta bahwa saya duduk di bangku kelas XII adalah bahwa saya akan terlepas dari aturan-aturan yang setidaknya menurut saya dan beberapa orang adalah tidak diperlukan.

Hal yang membuat saya bingung kali ini adalah apakah panjang rambut seseorang murid khususnya siswa masih harus ditentukan oleh peraturan? Walaupun jika jawabannya 'Ya' maka menurut saya hal tersebut wajib ditinjau kembali. Yang saya baca di buku peraturan sekolah saat saya akan masuk ke suatu sekolah salah satunya kurang lebih seperti ini, 'Panjang rambut siswa tidak boleh melebihi alis dibagian depan, tidak melebihi telinga dibagian samping, dan tidak melebihi kerah baju dibagian belakang.'

Walaupun mungkin peraturan tersebut diberlakukan karena alasan kerapihan, namun jika saya diperbolehkan berpendapat, kerapihan penampilan khususnya rambut tidak didasarkan oleh panjang pendeknya saja. Ditambah lagi jika hal tersebut diberlakukan oleh alasan kesopanan, saya kira gaya rambut panjang bukanlah halangan atau pun hal yang salah untuk dapat bersikap dan berpenampilan sopan.

Seperti kejadian yang saya alami hari ini di kelas. Saat pelajaran seni kami disuruh oleh guru kami untuk menggambar. Lalu guru tersebut mendekati meja saya. Seketika guru tersebut berkata pada seluruh murid di kelas, "Ada yang bawa gunting?" tentu saya langsung melihat guru yang tidak jauh dari saya.
"Ini kamu rambutnya gondrong." Katanya
Untungnya saat itu tidak ada yang memberi guru tersebut gunting.
Perkataan guru tersebut yang sedikit membuat saya heran adalah perkataan yang ia katakan selanjutnya.
"Kamu anak mana sih?"
"Rambut gondrong."
"Ngerasa jagoan kamu?"
Guru saya mengatakan itu sambil mengelus-elus bagian pinggir dan belakang rambut saya yang memang sudah melebihi batas aturannya, namun masih bisa dikatakn rapih. Jelas saya langsung kaget mendengar kata-kata tersebut. Namun memang saya mengakui telah melanggar aturan yang sudah saya tanda tangani diatas materai waktu itu. Dan akhirnya saya mengatakan pada guru saya jika saya akan mencukur rambut saya sepulang sekolah.

"Ngerasa jagoan kamu?"

Apakah semua penjahat berambut gondrong? Tidak.
Apakah semua pengguna narkoba berambut gondrong? Tidak.
Apakah semua orang yang berperilaku tidak sopan berambut gondrong? Tidak.
Apakah semua koruptor berambut gondrong? Tidak.
Apakah semua teroris berambut gondrong? Tidak.
Apakah semua preman berambut gondrong? Tidak.
Dan apakah orang yang sombong dan bertingkah jagoan berambut gondrong? Tidak.

Jawaban pertanyaan tersebut juga berlaku untuk pertanyaan seperti 'Apakah semua orang baik tidak berambut gondrong?', dan lain lain.

Maka dari itu saya ingin mengatakan jika gaya rambut, selama hal tersebut tetap dilakukan sebagaimana agama mengatakan, hal tersebut tidak seharusnya dijadikan alasan seorang guru mengatakan jika muridnya merasa sok jagoan hanya karena rambutnya gondrong, tentunya terlepas dari dilanggarnya aturan sekolah tersebut. Karena dari apa yang saya baca dan pelajari, Rasulullah SAW juga pernah membahas masalah gaya rambut semasa hidupnya. Dan dikatakan bahwa berambut gondrong atau panjang sekali pun tidaklah salah. Apalagi dikaitkan dengan perilaku seseorang begitu saja. Lalu setelah saya membaca kembali, saya mendapatkan tulisan yang mengatakan bahwa,

"Lelaki ingin menyimpan rambut panjang; tidaklah dilarang agama kerana rambut Nabi -shallallahu ‘alaihi wasallam sendiri adakalanya beliau membiarkan panjang hingga ke bahu. Dalam Saheh al-Bukhari, terdapat hadis dari Anas yang menceritakan; “Rambut Rasulullah mencecah dua bahunnya” (Saheh al-Bukhari, kitab al-Libas, bab al-Ja’di, hadis no. 5452).
Walau bagaimanapun, hendaklah dipastikan gaya rambut tidak menyerupai orang kafir atau orang-orang fasik kerana Nabi bersabda; “Sesiapa menyerupai suatu kaum, ia dari kalangan mereka” (HR Imam Abu Daud dari Ibnu ‘Umar. Lihat; Sunan Abi Daud, kitab al-Libas, bab Fi Lubsi as-Syuhrah, hadis no. 3512)." (https://id-id.facebook.com/notes/p%C...63570240322157)

Terlepas dari peraturan agama, saya sendiri merasa heran dengan aturan tersebut yang masih berlaku sampai saat ini. Selama hal tersebut tidak mengganggu siapapun, dan kita masih bisa berperilaku sopan, gaya rambut seharusnya tidak dipermasalahkan.

Bukan maksud saya ingin merasa sok benar, saya hanya ingin melihat pendapat agan-agan lain juga yang punya pemikiran yang sama atau pun berbeda. Mohon maaf apabila dalam tulisan yang saya buat menyinggung pihak lain. emoticon-I Love Indonesia emoticon-Shakehand2

Quote:
Diubah oleh fikrimiftah 27-11-2015 13:16
0
14.6K
156
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
923KThread83KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.