Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

zing_a_zongAvatar border
TS
zing_a_zong
[Alasan bodoh] Siap Usut Pencatut Nama, Kapolri Tunggu Laporan Presiden Jokowi
JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti memastikan, kepolisian akan mengusut dugaan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Setya Novanto dan pengusaha Riza Chalid (sebelumnya Reza Chalid-red), mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, saat bertemu Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.


Pengusutan, lanjut Badrodin, akan dilakukan jika pihak yang dirugikan, dalam hal ini yakni Presiden dan Wakil Presiden, terlebih dahulu membuat laporan polisi atas perkara tersebut.

"Jika dianggap penghinaan, kalau begitu harus ada laporan. Apa yang dilaporkan pasti akan kami usut," ujar Badrodin di Kompleks Mabes Polri, Jumat (20/11/2015).

Jika tidak ada laporan polisi, lanjut Badrodin, kepolisian tidak dapat mengusut perkara itu. (Baca: Apa Kata Aburizal soal Pencatutan Nama Presiden dan Wapres? )

Sebab, pencatutan nama seseorang termasuk pencemaran nama baik dan hal itu adalah delik aduan di mana pengusutan perkara mesti didahului laporan polisi.

Saat ini kepolisian lebih memilih untuk menunggu proses yang terjadi di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. (Baca: KPK Nilai Setya Novanto Berperilaku Koruptif jika Benar Minta Saham Freeport )

"Kan masih dalam proses di MKD. Khususnya soal rekaman itu. Apakah nanti itu ditolak dan tidak diakui atau bagaimana. Ini sangat tergantung dari materi (rekaman) yang sebenarnya," ujar Badrodin.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said, menyebut nama Setya Novanto sebagai pihak yang dilaporkan ke MKD. (Baca: Setya Novanto Mengaku Ada Penawaran Saham oleh Bos Freeport )

Di dalam laporannya, Sudirman menyebutkan pada pertemuan ketiga, Novanto dengan Riza Chalid meminta saham sebesar 11 persen untuk Presiden dan 9 persen untuk Wakil Presiden demi memuluskan renegosiasi perpanjangan kontrak PT Freeport.

Sudirman memberikan rekaman beserta transkrip percakapan tersebut kepada MKD. MKD kemudian menyerahkan bukti rekaman kepada Polri untuk diteliti.

[URL="http://nasional.kompas.com/read/2015/11/20/13510601/Siap.Usut.Pencatut.Nama.Kapolri.Tunggu.Laporan.Presiden.Jokowi?utm_source=WP&utm_medium=box&utm_campaign=Kknwp"]Ta[URL]


Presiden disuruh datang melapor, kalau memang udah terbukti kenapa harus nunggu lapor. Lagian kan ini yang dipakai direkaman "Presiden Jokowi" bukan "Jokowi". Jadi pencatutan jabatan Negara plus mengacu keorangnya ga perlu laporlah...alasan aja emoticon-Hammer (S)
Diubah oleh zing_a_zong 20-11-2015 08:16
0
1.2K
17
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.