China mengakui Ntuna milik Indonesia gan.
Sumber dari
Washington Times
Quote:
Et tu, Jakarta?
In a rare move to avoid further isolation in a region where it has territorial disputes with nearly all of its maritime neighbors, China made a major concession last week by publicly clarifying and acknowledging Indonesia’s sovereign right to the Natuna Islands in the South China Sea.
On Nov. 12, China shocked the countries in the region by issuing a first-ever public statement on the Natuna Islands. According to Hong Lei, China’s Foreign Ministry spokesman, “The Indonesian side has no territorial claim to China’s [Spratly Islands]. The Chinese side has no objection to Indonesia’s sovereignty over the Natuna Islands.”
This is significant because, although the Natuna Islands are outside of China’s self-designated “Nine-Dash-Line” that lays claim to virtually all of the South China Sea, Natuna’s 200-miles exclusive economic zone (EEZ) protrudes into the area defined by the Nine-Dash-Line. To publicly recognize Indonesia’s sovereign right to the Natunas means China’s acknowledgment of Indonesia’s legitimate claim to an EEZ inside China’s self-claimed Nine-Dash-Line.
And this is not something that China has been willing to do, partly because of the inexact nature of the so-called Nine-Dash-Line and partly because China does not want to show weakness to its smaller neighbors who challenge its maritime claims. Beijing’s failure to clarify with Indonesia the competing claims on the Natuna Islands and the EEZ lies at the root of the angst felt by Jakarta for decades.
Google translate
Quote:
Dalam sebuah langkah yang jarang untuk menghindari isolasi lebih lanjut di daerah di mana ia memiliki sengketa wilayah dengan hampir semua tetangga maritim, Cina membuat konsesi besar pekan lalu dengan mengakui hak berdaulat Indonesia ke Kepulauan Natuna di Laut Cina Selatan.
Pada 12 November, Cina mengejutkan negara-negara di kawasan itu dengan mengeluarkan-yang pertama pernyataan publik di Kepulauan Natuna. Menurut Hong Lei, juru bicara Kementerian Luar Negeri China, "Pihak Indonesia tidak memiliki klaim teritorial ke China [Kepulauan Spratly]. Pihak China tidak keberatan untuk kedaulatan Indonesia atas Kepulauan Natuna."
Hal ini penting karena, meskipun Kepulauan Natuna berada di luar China diri ditunjuk "Sembilan-Dash-Line" yang mengklaim hampir semua Laut Cina Selatan, zona ekonomi 200-mil eksklusif Natuna ini (ZEE) menjorok ke daerah didefinisikan oleh Nine-Dash-Line. Untuk publik mengakui hak berdaulat Indonesia ke Natunas berarti pengakuan China klaim yang sah di Indonesia ke ZEE dalam klaim Nine-Dash-Line China.
Dan ini bukan sesuatu yang Cina telah bersedia melakukan, sebagian karena sifat eksak dari apa yang disebut Nine-Dash-Line dan sebagian karena China tidak ingin menunjukkan kelemahan tetangga yang lebih kecil yang yang menantang klaim maritim. Kegagalan Beijing untuk mengklarifikasi dengan Indonesia klaim bersaing di Kepulauan Natuna dan ZEE terletak pada akar dari kecemasan yang dirasakan oleh Jakarta selama beberapa dekade.
Ayo prestasi diplomasi siapa ini?