Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

pelangi17Avatar border
TS
pelangi17
[Help]Apakah termasuk melangar??
selamat pagi gan, saya mau cerita sedikit, mohon info dan bantuannya.

Saya berkerja di sebuah BANK, beberapa hari yang lalu tepatnya tanggal 30 Oktober 2015, Branch Manager kantor saya menelpon dan mengatakan klo saya DIBERHENTIKAN dgn alasan tidak sesuai dengan apa ygdiharapkan perusahaan. kemudian saya diminta UNTUK MEMBUAT SURAT PENGUNDURAN DIRI. akan tetapi saya menolak untuk mengundurkan diri, malah saya minta klo memang benar diberhentikan supaya langsung dibuatkan surat pemberhentian.

akan tetapi BM saya trus memaksa, suapay saya MENGUNDURKAN DIRI, dengan kukuh saya bilang TIDAK. akhirnya dia bersedia untuk membuatkan surat pemberhentian akan tetapi suratnya darai JAKARTA. dan SAYA DISURU UNTUK TIDAK NGANTOR LAGI.

dan MULAILAH TERJADI SESUATU YANG MENURUT SAYA MENGESALKAN.
1. ADA surat panggilan yang tidak tersampaikan kepada saya, contohnya surat pemanggilan 1 dan 2, yang suratnya dikirim jadi satu kali kiriman. pemanggilan tertanggal 5 akan tetapi surat baru diterima keesokan harinya. akhirnya saya ke kantor dan terjadilah keributan di kantor dengan BM saya
2. Surat Panggilan 3, tertanggal 9 Oktober diterima, akan tetapi keputusan perusahaan "KATANYA SUDAH BULAT"
3. hari ini, tanggal 16 Nopember 2015, Saya terima surat pemberhentian lewat email TERTANGGAL 6 OKTOBER 2015, dengan pernyataan saya diberhentikan karena TIDAK NGANTOR DARI TANGGAL 30 OKTOBER 2015 sampai hari ini.

pertanyaannya
1. Apakah tidak aneh kalo saya dipaksa untuk membuat surat pengunduran diri, padahal pihak perusahaan yang memecat?
2. Apakah tidak aneh, klo tanggal 9 masi ada pemanggilan, sedangkan pemeberhentian tertanggal 6?
3. apakah bisa digolongkan melanggar hukum jika kenyataannya saya disuruh tidak ngantor, kemudian malah balik saya yang dibilang tidak kerja?
4.bisakah kejadian tersebut (pemberhentian saya) diatas digugat secara hukum? karena sepertinya pemberhentian saya seolah olah sengaja membuat seperti saya yang salah sehingga pihak perusahaan tidak perlu bayar pesangon.


mohon masukan agan2 master hukum yang ada disini..

catatan: bukti tersimpan dalam bentuk file (screeenshoot chating, sengaja saya ajak chat supaya ada bukti klo saya dipaksa untuk mengundurkan diri)
0
944
6
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Melek Hukum
Melek Hukum
7.6KThread2.1KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.