Quote:
Gan, ada yang udah tahu belum, bahwa per 1 Juli 2015 kemarin Bank Indonesia resmi mengeluarkan peraturan bahwa semua transaksi di negeri ini
WAJIBmemakai rupiah. Baik tunai maupun non tunai. Peraturannya tertuang pada No. 17/3/PBI/2015 tentang Kewajiban Penggunaan Rupiah di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Quote:
Ada cerita sedikit dari pengalaman yang ane lihat saat liburan ke Bali, kemarin. Ane dan teman-teman lagi makan di salah satu restoran dan melihat sepasang turis asing lagi asik belanja oleh-oleh. Ketika sampai meja kasir, terdengar suara adu argumen yang sedikit keras. Ternyata turis asing itu sedang marah-marah karena toko tempat mereka beli souvenir tidak terima pembayaran dalam dollar.
Pemilik toko, terlihat dengan sabar menjelaskan bahwa dollar nya harus ditukar dulu ke dalam rupiah dulu dan memberi arah money changer terdekat.
Ane cukup salut sama itu pemilik toko. Karena biasanya semua pusat perbelanjaan, hotel, artshop, dan biro perjalanan di Bali paling ogah banget pakai rupiah. Lihat saja hampir semua toko terpampang item price dalam dollar.
Padahal, salah satu cara yang bisa kita lakukan untuk membantu menstabilkan nilai tukar rupiah yaitu dengan melakukan semua transkasi pembayaran baik tunai maupun nontunai menggunakan rupiah.
Bank Indonesia pun terlihat sedang kerja keras membuat masyarakat agar sadar untuk bertransaksi menggunakan rupiah. Dengan begitu, bisa menegakkan symbol kedalutan Negara.
Quote:
Salah satu cara uniknya yang ane liat dari
sosmed BI, ada kontesnya dalam bentuk video. Yah, kaya video ajakan untuk pakai rupiah, hadiahnya ternyata lumayan juga sampai dua digit. Kalau yang mau ikutan langsung aja ke
sumberya…..
Dari pada nyalahin pemerintahnya mulu karena ekonomi tidak kunjung stabil, mending kita sadar diri untuk membantu ekonomi negeri