Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

34asdAvatar border
TS
34asd
KABAR GEMBIRA : Denda Pajak Kendaraan Udeh DiHapus bree !!!
KABAR GEMBIRA : Denda Pajak Kendaraan Udeh DiHapus bree !!!

Penghapusan
denda pajak administrasi
kendaraan dan bea balik nama
akan diberlakukan mulai 16
November hingga 31 Desember
2015. Samsat Bersama DKI Jakarta
akan mengantisipasi
membeludaknya warga yang akan
mengurus pajak kendaraan.

"Untuk kesiapan, kami sudah siap,
baik personel maupun sarana
prasarana pendukungnya," kata
Wakil Direktur Lalu Lintas Kepolisian
Daerah Metro Jaya Ajun Komisaris
Besar Valentino Tatareda saat
dihubungi Tempo, 14 November
2015. Ia meyakinkan pihak Samsat
sudah siap mengantisipasi
peningkatan pembayaran pajak.

Penghapusan sementara ini
berdasarkan Keputusan Kepala
Dinas Pelayanan Pajak Nomor
2829/2015 tertanggal 12 November
2015. "Ini merupakan program
rutin, tiap tahun kami buat. Hanya
saja, penyelenggaraannya berbeda-
beda waktunya berdasarkan pada
analisis Dispenda," ujar Kepala
Bidang Hubungan Masyarakat Polda
Metro Jaya Komisaris Besar
Mohammad Iqbal.

Penyelenggaraan ini, menurut
Iqbal, ditujukan untuk merangsang
warga agar kembali membayar
pajak kendaraannya. "Kami
mencoba membantu warga, biar
mereka bayar pajak. Dari daftar
kami punya, banyak yang telat
membayar pajak kendaraan
mereka," tuturnya.

Spoiler for bonus:



sembur
0
5.1K
65
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
923.4KThread84.4KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.