Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

win061Avatar border
TS
win061
The untouchable Keluarga Shah akan bernasib seperti Keluarga Atut?
16 Oktober 2015 11:37



133



ratusan mahasiswa dan aktivis Sumut demo ke KPK minta Anif Shah ditangkap

JAKARTA | Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Anti Korupsi Sumatera Utara kembali mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna memeriksa dan menahan Anif Shah, mafia tanah eks HGU PTPN -2 Sampali, Deliserdang, Sumatera Utara.

"Kita minta KPK segera menahan Anif Shah, mafia tanah eks PTPN 2 Sampali, Sumut," pinta massa pada KPK, dikoordinir Lucky Nasution di Jakarta, Jumat (16/10/2015).

Disebutkan massa, kasus ini sduah sangat lama mengendap di KPK, sejak bos BUMN masih dijabat Laksamana Sukardi. 

"Sampais aat ini, setiap Kapolda dan Kajati Sumut yang baru selalu mendapat jatah satu unit rumah mewah di kawasan real estate di lahan eks PTPN 2 tersebut. Makanya tak ada pergerakan pengusutan kasus mulai dari mark up tender aset (lahan tanah) hingga pinjaman duit ke negara guna membangun Tol Anif di lahan sengketa antara PTPN dan masyarakat pemilik hak ulayat itu," jelas Lucky.

 
Disebutkan, pengelola ribuan unit rumah mewah mulai dari Cemara Asri, Cemara Hijau dan lainnya di eks HGU PTPN 2 Sampali, dikelola PT Anugerah Sawindo milik keluarga besar Anif Shah yang umumnya preman dan giat memampangkan slogan anti korupsi di spanduk-spanduk di sejumlah kawasan strategi di Sumatera Utara.

"Maling kok anti korupsi. Adiknya saja (Ajib Shah) kini didoakan masyarakat Sumut biar cepat dipenjarakan KPK di kasus interplasi DPRD Sumut," kata Mulkan, dimintai komentar di tempat terpisah, menanggapi harapan segera ditanganinya oleh KPK kasus pengalihan dan mark up luas lahan eks PTPN 2 dari 174 hektar yang dilelang tak sesuai NJOP, kini menjadi sedikitnya 3000 hektar berdiri real estate dikelola  PT Anugerah Sawindo .

'Pengalihan lahan merupakan hasil kolusi akibat penjualan atau pelepasan aset antara PT Perkebunan Nusantara II dengan PT Anugerah Sawindo. Ini bertentangan dengan UU 31/1999 Pasal 3,' tambahnya.

Dikatakan Mulkan, mereka maklum akan 'menumpuknya' tugas yang harus diselesaikan KPK saat ini. Tapi karena kasus penggelembungan luas lahan aset hasil lelang tunggal  PT Anugerah Sawindo tersebut sudah menahun di KPK, wajar masyarakat khususnya yang digusur paksa keluarga besar Anif Shah pakai tangan preman dari lahan tanah ulayat eks HGU PTPN-2, meminta agar Anif Shah segera ditahan.

"Biar abang adik itu (Ajib Shah dan Anif Shah) sama-sama menghabiskan masa tuanya di penjara KPK saja lah. Alhamdulillah kalau terjadi, ribuan kepala keluarga yang tersiksa dan hidup prihatin atas arogansi kekuasaan keluarga Anif Shah akan sedikit hidup tenang mengurusi ekonomi keluarga," pungkas Mulkan.(MS-05)

source:
medanseru.co/berita/kriminal/4350/KPK-Tahan-Anif-Shah-dan-Ajib-Shah--Alhamdulilah-Ribuan-KK-Teraniaya-di-Sumut-Hidup-Tenang#.VkIoaOr-LqA
Diubah oleh win061 02-01-2019 07:30
0
61.4K
295
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671KThread40.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.