Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

dnugsAvatar border
TS
dnugs
Mengapa Akhirnya Kasus JIS berbalik 360 derajat?
Mungkin bagi sebagian dari agan-agan berita kasus JIS ini udah gak pernah kedengeran lagi.

Harus ditekankan juga bahwa kasus ini telah mencapai penyelesaiannya, dimana 2 guru JIS, Ferdinand Tjiong dan Neil Bantleman yang telah divonis bersalah telah dibebaskan oleh PT DKI. Ini beritanya gan:
Spoiler for Ini gan:



Mungkin juga bagi agan-agan juga mempertanyakan, mengapa pada akhirnya 2 guru JIS dibebaskan. Jadi ceritanya gini gan. Awalnya memang 2 guru JIS, beserta 6 petugas kebersihan (awalnya 7 petugas kebersihan, 1 tewas saat penyidikan) divonis bersalah dan terbukti melakukan tindakan pelecehan serta kekerasan seksual terhadap 3 murid TK JIS. Ini beritanya gan:
Spoiler for cekidot:



Kata "terbukti" ini menjadi berbalik 360 derajat. Bukti yang menjerat para terdakwa adalah hasil pemeriksaan dari salah satu RS di Jakarta.

Hasil pemeriksaan awal, yang menyatakan 3 korban telah mengalami kekerasan seksual dan terbukti menderita herpes. Pemeriksaan awal tersebut dilakukan oleh RS Bhayangkara, yang menyebutkan bahwa korban positif mengidap herpes genital yang disebabkan virus herpes simpleks 2 (HSV-2). Tes tersebut yang dilaksanakan pada Maret 2014 mengemukakan hasil positif terhadap pembentukan antibodi IgM terhadap HSV-2 namun terbukti negatif untuk pembentukan antibodi IgG terhadap HSV-2.

Hasil pemeriksaan itu disangkal oleh Profesor Kevin Baird dari Universitas Oxford menyatakan bahwa tes IgM memiliki tingkat ketidakpastian yang tinggi dan tidak serta merta membuktikan bahwa MAK terinfeksi HSV-2. Selain itu saksi ahli dari Departemen Ilmu Kedokteran Forensik FK UI RSCM, Oktavinda Safitry, juga telah memeriksa korban, menyatakan bahwa kondisi korban normal dan tidak ada tanda bahwa anak tersebut mengalami kekerasan seksual. Women & Children's Hospital di Singapura juga menyatakan bahwa korban terbukti tidak mengalami tindakan kekerasan seksual, yang menjadi dasar putusan PN Singapura yang memenangkan gugatan pencemaran nama baik yang diajukan oleh JIS. INi beritanya gan:
Spoiler for Ini lagi gan:



Faktor lain yang membuat kasus JIS berbalik arah adalah tuntutan orang tua korban yang tidak masuk akal. Orang tua korban menuntut JIS sebesar 12.5 juta dolar, yang kemudian dinaikkan menjadi 125 juta dolar. (Salah satu tuntutan dengan jumlah tertinggi di dunia). Cekidot beritanya gan:
Spoiler for Cekidot gan:



Nah naiknya tuntutan orang tua korban ini makin nunjukkin kejanggalan kasus JIS ini gan. Gimana nggak, awalnya kasus JIS ini dituduhkan kepada petugas kebersihan yang berasal dari luar JIS. Seharusnya tuntutan diberikan kepada perusahaan petugas kebersihan, namun tuntutan malah dibrikan ke JIS. Terlihat jelas adanya niat menyuap dan pencemaran nama baik. Intinya memang seharusnya menyuap lembaga besar seperti JIS akan mudah. Namun dalam kasus ini tidak. Malah terhihat jelas adanya niat buruk dari orangtua korban.

Soal petugas kebersihan, seharusnya mereka bisa dibebaskan sama seperti 2 guru JIS, mengingat dasar hukum yang menjerat sama (Bukti pemeriksaan awal korban, yang notabene tidak valid).

Ane berharap aja semoga agan-agan sekalian ngerti dan thread ini bisa menjadi pencerahan terhadap kita semua. Semoga keadilan terus ada di bumi Indonesia!
Diubah oleh dnugs 13-11-2015 11:43
0
5.5K
24
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.2KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.