- Beranda
- Berita dan Politik
Bahasa Indonesia menjadi bahasa International?
...
TS
nodali
Bahasa Indonesia menjadi bahasa International?
Dalam tulisan Supriyanto Widodo (http://badanbahasa.kemdikbud.go.id/l...a/artikel/1362) menyampaikan bahwa Bahasa Indonesia berpotensi menjadi bahasa Internasional. Tentu menjadi kebanggan bagi kita, bangsa Indonesia, bukan?
Tapi, marilah lihat fakta:
1. Indonesia berada di urutan #32 dari 70 negara berdasarkan indeks EPI (http://www.ef.co.id/epi/compare/regions/my/id/) dan jika dibandingkan dengan negara tetangga, Malaysia telah menduduki peringkat #14
2. Publisitas jurnal menempati urutan #11 di Asia (http://nasional.sindonews.com/read/9...sia-1417791576), bagaimana dengan tingkat dunia?
Saya mau menampilkan dua hal itu saja dalam tulisan ini dan jika dihubungkan dengan ambisius menjadikan bahasa Indonesia menjadi bahasa international, akan menjadi pertanyaan menarik yang akan kita kenang sepanjang masa, cie..... Dari dua hal itu saja, hal ini menjadi persoalan besar. Beberapa hal yang menjadi pendapat pribadi saya,
1. Mempelajari bahasa asing masih menjadi hal yang sulit, bukan karena bahasanya, tetapi metode yang kita terima mulai dari pendidikan dasar. Takut salah, guru yang mengharuskan benar, keberhasilan yang diukur dengan angka-angka dalam rapor setiap akhir semester menjadi bumerang bagi kemajuan kecakapan berbahasa asing.
2. Publisitas adalah hal penting. Perhatikanlah bahwa jika bahasa asing telah ditaklukkan, maka masalah publisitas jurnal ini menjadi lebih mudah. Namun, apa daya. Kita terlalu terpaku pada grammar, sehingga begitu takut untuk praktik karena kuatir melakukan kesalahan. Grammar penting, apalagi dalam bahasa paper. Namun, kalau keberanian berbicara saja tidak ada, bagaimana bisa mempresentasikan jurnalnya didepan audiens asing? Ah, jangankan itu, kita menampilkan hasil paper kita yang menggunakan bahasa Indonesia pun, kadang seperti ditimpa kontainer 20 ton. Mengapa hal ini terjadi? Latihan kurang, cara berlatih juga kurang tepat, de el el.
3. Masih seputar publisitas jurnal dan ambisi untuk menjadikan bahasa Indonesia menjadi bahasa Internasional. Hm, sederhana saja, kita mempelajari, membaca paper dalam bahasa asing karena tulisannya seperti itu. Tapi, yang lebih penting lagi adalah karena orang asing menempatkan prioritas pada penelitian, didukung oleh berbagai stakeholder dan menghasilkan karya-karya yang berguna bagi orang lain. Oleh karena mereka memplubish dalam bahasa asing, orang asing lainnya akan mempelajarinya. Pointnya adalah, jikalau kita dengan berbagai stakeholder yang kita miliki menaruh perhatian serius pada berbagai penelitian sehingga menghasilkan karya yang bermutu, maka mau tak mau, orang asing mempelajari bahasa Indonesia, yang lama-kelamaan menjadi bahasa internasional. Kalau tidak, bagai pungguk merindukan bulan.
Kendalanya dimana?
1. Kita tentu harus cinta bahasa Indonesia dan harus berbangga, tapi saking bangga dan cintanya, kita kadang lupa bahwa ternyata ada dunia yang lebih luas. Maksudnya saya, apa sih susahnya menjadikan bahasa asing menjadi bahasa kedua, ketiga, ke-n... dalam pendidikan kita. Lucunya, ketika pelajaran bahasa asing disekolah, siswa (termasuk saya) menjadikan pelajaran ini sebagai pelajaran yang membosankan, sulit, dll hanya karena kita menganggap bahwa bahasa tersebut milik orang asing.
Kerugiannya apa?
Perhatikanlah ini. Kita tidak rugi apa-apa sepanjang kita tidak merasa rugi. Bagi sebagian orang, melanjutkan pendidikan ke luar negeri, mencari nafkah, dll menjadi salah satu pilihan hidupnya. Namun, menjadi masalah besar karena pada saat pendaftaran, akan ditanya:
Nilai TOEFL/IELTS berapa? Pusing dah... Belum lagi kalau misalnya melamar beasiswa, nilai TOEFL mesti bagus. Bukan hanya TOEFL aja sih, masih banyak yang lain.
Jangankan itu, pengalaman terakhir saya sewaktu mengajukan aplikasi visa student di TETO (kantor perwakilan Taiwan di Indonesia) yang menharuskan nilai TOEFL 385.
Kesimpulan saya
Bahasa asing bukanlah keharusan, tetapi untuk mengetahui dunia luar dan mempelajari dunia yang lebih luas, mau tak mau penguasaan bahasa asing adalah keharusan, karena paper yang di-publish lebih banyak pula dalam bahasa asing. Jika tidak, ambius tadi hanyalah mimpi yang tidak jadi kenyataan. Bukankah orang asing akan datang ke Indonesia jika hasil karya anak bangsa diketahui dunia luar?
Terobosan baru adalah jika semua stakeholder memberi perhatian lebih dan evaluasi menyeluruh tentang sistem pendidikan kita, mendorong penelitan di tingkat universitas dan publisitas international. (gak usah membahasa ijazah yang bisa dibeli ya, hhehehe)
Notes: Sekian dulu dah, saya menulis ini sebagai curahan hati karena bahasa asing ini menjadi salah satu kendala yang saya hadapi di negeri orang. Saya sering membayangkan jika seandainya saya mengenal bahasa asing ini sejak dini, akan jauh lebih mudah untuk membuka jendela dunia (membaca buku bahasa asing).
Tapi, marilah lihat fakta:
1. Indonesia berada di urutan #32 dari 70 negara berdasarkan indeks EPI (http://www.ef.co.id/epi/compare/regions/my/id/) dan jika dibandingkan dengan negara tetangga, Malaysia telah menduduki peringkat #14
2. Publisitas jurnal menempati urutan #11 di Asia (http://nasional.sindonews.com/read/9...sia-1417791576), bagaimana dengan tingkat dunia?
Saya mau menampilkan dua hal itu saja dalam tulisan ini dan jika dihubungkan dengan ambisius menjadikan bahasa Indonesia menjadi bahasa international, akan menjadi pertanyaan menarik yang akan kita kenang sepanjang masa, cie..... Dari dua hal itu saja, hal ini menjadi persoalan besar. Beberapa hal yang menjadi pendapat pribadi saya,
1. Mempelajari bahasa asing masih menjadi hal yang sulit, bukan karena bahasanya, tetapi metode yang kita terima mulai dari pendidikan dasar. Takut salah, guru yang mengharuskan benar, keberhasilan yang diukur dengan angka-angka dalam rapor setiap akhir semester menjadi bumerang bagi kemajuan kecakapan berbahasa asing.
2. Publisitas adalah hal penting. Perhatikanlah bahwa jika bahasa asing telah ditaklukkan, maka masalah publisitas jurnal ini menjadi lebih mudah. Namun, apa daya. Kita terlalu terpaku pada grammar, sehingga begitu takut untuk praktik karena kuatir melakukan kesalahan. Grammar penting, apalagi dalam bahasa paper. Namun, kalau keberanian berbicara saja tidak ada, bagaimana bisa mempresentasikan jurnalnya didepan audiens asing? Ah, jangankan itu, kita menampilkan hasil paper kita yang menggunakan bahasa Indonesia pun, kadang seperti ditimpa kontainer 20 ton. Mengapa hal ini terjadi? Latihan kurang, cara berlatih juga kurang tepat, de el el.
3. Masih seputar publisitas jurnal dan ambisi untuk menjadikan bahasa Indonesia menjadi bahasa Internasional. Hm, sederhana saja, kita mempelajari, membaca paper dalam bahasa asing karena tulisannya seperti itu. Tapi, yang lebih penting lagi adalah karena orang asing menempatkan prioritas pada penelitian, didukung oleh berbagai stakeholder dan menghasilkan karya-karya yang berguna bagi orang lain. Oleh karena mereka memplubish dalam bahasa asing, orang asing lainnya akan mempelajarinya. Pointnya adalah, jikalau kita dengan berbagai stakeholder yang kita miliki menaruh perhatian serius pada berbagai penelitian sehingga menghasilkan karya yang bermutu, maka mau tak mau, orang asing mempelajari bahasa Indonesia, yang lama-kelamaan menjadi bahasa internasional. Kalau tidak, bagai pungguk merindukan bulan.

Kendalanya dimana?
1. Kita tentu harus cinta bahasa Indonesia dan harus berbangga, tapi saking bangga dan cintanya, kita kadang lupa bahwa ternyata ada dunia yang lebih luas. Maksudnya saya, apa sih susahnya menjadikan bahasa asing menjadi bahasa kedua, ketiga, ke-n... dalam pendidikan kita. Lucunya, ketika pelajaran bahasa asing disekolah, siswa (termasuk saya) menjadikan pelajaran ini sebagai pelajaran yang membosankan, sulit, dll hanya karena kita menganggap bahwa bahasa tersebut milik orang asing.
Kerugiannya apa?
Perhatikanlah ini. Kita tidak rugi apa-apa sepanjang kita tidak merasa rugi. Bagi sebagian orang, melanjutkan pendidikan ke luar negeri, mencari nafkah, dll menjadi salah satu pilihan hidupnya. Namun, menjadi masalah besar karena pada saat pendaftaran, akan ditanya:
Nilai TOEFL/IELTS berapa? Pusing dah... Belum lagi kalau misalnya melamar beasiswa, nilai TOEFL mesti bagus. Bukan hanya TOEFL aja sih, masih banyak yang lain.
Jangankan itu, pengalaman terakhir saya sewaktu mengajukan aplikasi visa student di TETO (kantor perwakilan Taiwan di Indonesia) yang menharuskan nilai TOEFL 385.
Kesimpulan saya
Bahasa asing bukanlah keharusan, tetapi untuk mengetahui dunia luar dan mempelajari dunia yang lebih luas, mau tak mau penguasaan bahasa asing adalah keharusan, karena paper yang di-publish lebih banyak pula dalam bahasa asing. Jika tidak, ambius tadi hanyalah mimpi yang tidak jadi kenyataan. Bukankah orang asing akan datang ke Indonesia jika hasil karya anak bangsa diketahui dunia luar?
Terobosan baru adalah jika semua stakeholder memberi perhatian lebih dan evaluasi menyeluruh tentang sistem pendidikan kita, mendorong penelitan di tingkat universitas dan publisitas international. (gak usah membahasa ijazah yang bisa dibeli ya, hhehehe)
Notes: Sekian dulu dah, saya menulis ini sebagai curahan hati karena bahasa asing ini menjadi salah satu kendala yang saya hadapi di negeri orang. Saya sering membayangkan jika seandainya saya mengenal bahasa asing ini sejak dini, akan jauh lebih mudah untuk membuka jendela dunia (membaca buku bahasa asing).
0
2.5K
21
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
695.2KThread•58.9KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya