Kaskus

News

Pengaturan

Mode Malambeta
Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

victim.o.gip.08Avatar border
TS
victim.o.gip.08
(Ngeper) BPK DKI Batal Dilaporkan ke Polisi
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) batal melaporkan ihwal penyitaan paksa telepon genggam beberapa pejabat Pemprov oleh BPK DKI ke pihak kepolisian.

Pasalnya, pejabat yang disita HP-nya itu telah lebih dulu menandatangani pernyataan bahwa barang tersebut hanya dipinjam.

Penyitaan telepon genggam terhadap beberapa pejabat DKI ini terkait penyelidikan yang dilakukan BPK DKI soal pembelian lahan RS Sumber Waras oleh Pemprov DKI.

Pejabat DKI yang disita HP-nya oleh BPK DKI adalah Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Heru Budi Hartono dan mantan Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dien Emmawati.

Sebelumnya, Ahok mengatakan akan melaporkan tindakan ini kepada polisi karena BPK DKI telah menyalahi kewenangan dengan menyita HP anak buahnya.

"Bu Dien sama semua yang di Dinas, sekarang bilang disita, tapi tanda kutip tandatangan pernyataan dipinjam. Jadi orang BPK juga pinter, mau minjem katanya," kata Ahok di Balai Kota Jakarta, Rabu (11/11/2015).

"Enggak jadi (lapor polisi) dong, kecuali bu Dien ngomong lisan ke saya diambil paksa, kalau ambil paksa kenapa tandatangan minjemin. Pinter saja orang BPK bilang pinjem, mau minjem salah enggak? Kan enggak," tambahnya.

Ahok mengatakan telah menawarkan kepada Dien untuk menandatangani pernyataan bahwa dia berada di bawah tekanan ketika itu. Namun, kata Ahok, Dien mengaku tak berani melakukan hal itu. Sehingga mantan Bupati Belitung Timur ini urung memelaporka BPK DKI ke kepolisian.

"Saya bilang bu Dien kalau Anda berani bilang disita, Anda berani nggak buat pernyataan bahwa Anda di bawah tekanan saat tandatangan ini dipinjem, nggak berani. Kalau dia minjemin ya nggak salah. Kan BPK nggak berhak menyita," ujarnya.

BPK DKI saat ini masih terus melakukan pemeriksaan terhadap dugaan penyelewengan dalam pembelian lahan yang diduga merugikan negara sebesar Rp 191 miliar.

Namun Ahok bersikeras bahwa Pemprov DKI sudah melakukan prosedur yang benar dalam menetapkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) pembelian lahan RS Sumber Waras.

"Kalau Sumber Waras saya berani debat," tegas Ahok. (fid)


Sumber

Owalah hok hok. Bacot lu aja yang gede. Tapi ngeper juga mau lapor.

HP dipinjam lalu dibongkar datanya, ya Itu disita namanya oon. Alasan saja ente.

Masa maksa anak buah ente ngaku dan tandatangan dipaksa kalau ternyata tidak dipaksa? Apa apaan?
Diubah oleh victim.o.gip.08 11-11-2015 13:03
0
7.9K
79
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
KASKUS Official
676.5KThread46.1KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.