Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

tukang.k0prolAvatar border
TS
tukang.k0prol
Gubernur Jakarta Diusulkan Setingkat Menteri
Jakarta - Berbagai masalah yang dihadapi kota Jakarta, seperti sampah, banjir dan transportasi, perlu penanganan komprehensif dan membutuhkan kerja sama dengan kawasan penyangga di sekitarnya. Seperti Depok, Bogor dan Bekasi (Provinsi Jawa Barat) dan Tangerang (Banten). Namun, seringkali dalam kerja sama itu masih muncul berbagai persoalan. Kisruh tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) Bantargebang yang terjadi antara Bekasi dan Jakarta, baru-baru ini, bisa menjadi contoh.

Salah satu yang membuat hal itu masih berulangkali terjadi, menurut penilaian peneliti studi teknik lingkungan dari Universitas Indonesia, Firdaus Ali, adalah karena Gubernur DKI Jakarta tidak bisa ikut andil dalam menata kawasan penyangga di sekitar ibu kota. Seperti kepala daerah provinsi lain, saat ini Gubernur DKI hanya memiliki wewenang dalam menata tata ruang di wilayahnya saja.

Padahal, kata Firdaus, sebagai ibu kota negara, Jakarta sangat bergantung dengan penataan kawasan di sekitarnya, terutama daerah-daerah penyangga. Nah, untuk memperkuat fungsi koordinasi dalam penataan kawasan di sekitar Jakarta tersebut, Firdaus menilai jabatan Gubernur DKI perlu ditingkatkan menjadi selevel menteri.

"(Gubernur Jakarta) Bisa dikukuhkan atau diperkuat (menjadi setingkat menteri). Itu akan memudahkan koordinasi," ujar Firdaus kepada detikcom, Selasa (10/11).

Dengan jabatan setingkat menteri, Gubernur Jakarta, menurut Firdaus, juga akan memiliki otoritas pengendalian tata ruang di kawasan penyangga. Seorang Gubernur DKI juga bisa melakukan semua hal yang dibutuhkan dalam koordinasi antar wilayah. "Sebagai gubernur Ibu Kota Negara, dia berhak (ikut mengendalikan kawasan)," tutur Ketua Indonesia Water Institute ini.

Penilaian Firdaus bukan tanpa dasar. Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 29/Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta sebagai Ibu Kota Negara Kesatuan RI. UU itu dengan jelas mengatur kekhususan Jakarta sebagai ibu kota NKRI. Pasal 1 ayat 6 UU tersebut, menyatakan, Provinsi DKI adalah provinsi yang mempunyai kekhususan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah karena kedudukannya sebagai Ibukota Negara Kesatuan RI.

Dalam Pasal 26 ayat 4 UU yang sama, juga disebutkan, kewenangan Pemprov DKI Jakarta sebagai Ibukota NKRI, meliputi penetapan dan pelaksanaan kebijakan dalam bidang: a. tata ruang, sumber daya alam, dan lingkungan hidup; b. pengendalian penduduk dan permukiman; c. Transportasi; d. industri dan perdagangan, dan; e. pariwisata

Menurut Firdaus, UU tersebut lah yang membedakan Jakarta dengan provinsi lainnya. Hal yang sama juga diterapkan di banyak negara. "Di semua negara, ibu kota negara itu dianggap special territory. (Di Indonesia) Undang-undang sudah membunyikan hal itu," ucapnya. "Sudah seharusnya jabatan Gubernur DKI sama levelnya dengan menteri," kata Firdaus menambahkan.

Ide pemimpin Jakarta dinaikkan levelnya menjadi setingkat menteri pernah terlontar di era Gubernur Jakarta Sutiyoso. Di saat menjabat gubernur, Sutiyoso memang sempat mengusulkan konsep pembangunan Kota Megapolitan yang mencakup Jakarta dan sejumlah kawasan di sekitarnya.

Sejumlah kalangan saat itu lalu mencurigai ide tersebut hanyalah upaya Sutiyoso yang ingin jabatannya naik menjadi setingkat menteri. Namun, hal itu dibantah Sutiyoso. Ia menyebut konsep Megapolitan untuk menyelesaikan berbagai masalah Jakarta.

Saat dikonfirmasi detikcom secara terpisah, Rabu (11/11), Sutiyoso—kini menjabat Kepala Badan Intelijen Negara—setuju jika jabatan Gubernur DKI Jakarta dinaikkan setingkat menteri atau menteri muda untuk mengatasi berbagai persoalan Jakarta tersebut. Ia pun mengakui risiko yang akan muncul jika jabatan Gubernur Jakarta dinaikkan menjadi setingkat menteri, yaitu menimbulkan kecemburuan daerah lain.

"Gubernur Jabar, Gubernur Banten, nanti bisa (bilang), masa, sesama gubernur kok mau ngatur?" ujar purnawirawan jenderal bintang tiga ini. "Tapi, bagi saya yang penting masalah Jakarta bisa selesai," tutur pria yang disapa Bang Yos ini.
(dim/mad)

Sumber

tambah keren aja dong si ahok kl kejadian

emoticon-Cool
0
2.1K
29
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.