- Beranda
- Berita dan Politik
[BPK Menzolimi Rakyat] Ahok: Oknum BPK Inginkan Saya Diseret KPK
...
TS
boxter
[BPK Menzolimi Rakyat] Ahok: Oknum BPK Inginkan Saya Diseret KPK
![[BPK Menzolimi Rakyat] Ahok: Oknum BPK Inginkan Saya Diseret KPK](https://dl.kaskus.id/cdn.sindonews.net/dyn/620/content/2015/11/06/171/1059561/ahok-oknum-bpk-inginkan-saya-diseret-kpk-VtT.jpg)
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyebut tengah diserang oleh oknum pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan DKI Jakarta untuk menyeretnya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).Dalam sambutannya saat melantik 328 pejabat eselon III dan IV di Balai Kota DKI Jakarta tadi sore, Ahok menyebut dirinya tengah diserang oleh oknum di BPK Perwakilan DKI Jakarta. Ahok menceritakan hal ini dimulai dari audit investigasi mengenai lahan RS Sumber Waras oleh BPK DKI Jakarta yang sampai menyita telepon seluler pejabat DKI yang tidak disebut oleh Ahok."Ada HP yang disita (BPK) lagi, gila enggak? mana boleh BPK sita HP, ini terjadi loh di BPK. Alasannya ingin tahu ada enggak perintah Ahok untuk beli tanah RS Sumber Waras," ujar Ahok dengan nada meninggi di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat 6 November 2015 kemarin.Tak hanya itu, Ahok mengaku mendapatkan kabar bahwa Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah juga dipanggil untuk menanyakan soal Instruksi Gubernur (Ingub) tentang pembayaran lahan RS Sumber Waras."Pak Sekda dipanggil hari ini, tanya kenapa teken (tanda tangan) Ingub. Disuruh Ahok. Sekda bilang memang sudah tupoksi saya, tugas. Saya curiga ini memang mau ngincer saya," sambung Ahok. Ahok mengaku tak takut dan akan membuktikan tidak bersalah dengan cara oknum BPK yang sengaja mengincar dirinya di kasus pembelian lahan tersebut. "Ini akan semakin membuktikan saya tidak bersalah. Ini akan mempermalukan mereka yang punya niat, pikiran dan buruk soal saya," pungkas Ahok.Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta BPK melakukan audit investigasi atas laporan dugaan korupsi pembelian RS Sumber Waras. Masa audit investigasi selama 60 hari, tetapi BPK meminta waktu tambahan selama 20 hari untuk menyelesaikan audit. Hasil audit investigasi akan selesai pada pertengahan November 2015.
source: http://metro.sindonews.com/read/1059...kpk-1446820999
======
Buat panasbung dan haters, mari sejenak mengganti otak udang dengan otak manusia, atau ambil otak yang di dengkul balikkan ke kepala. mari sejenak pakai pikiran dan akal yang sehat serta bernurani dalam memahami apa yang ane sampaikan ini.
Masih ingat berita ini?
Quote:
Pemerintah (dinas pajak) mewajibkan sumber waras membayar sebuah tanah di sumber waras dengan NJOP sesuai jalan kyai tapa. dan ini berlangsung puluhan tahun! sejak tanah itu dikuasai oleh sumber waras dan ditetapkan pajaknya. Dan sumber waras kemudian menawarkan tanah tersebut dan terjadi transaksi sesuai nilai NJOP dengan pemerintah (pemprov DKI) yang mana telah pemerintah sendiri tetapkan NJOPnya selama puluhan tahun.
Tiba tiba... pemerintah juga (BPK) mengatakan bahwa tanah tersebut tidak boleh dijual dengan NJOP tersebut!! tetapi harus dengan NJOP tomang yang mana selama sumber waras memiliki tanah tersebut, tidak pernah pemerintah menerapkan pajak Tomang kepada sumber waras. Dan gilanya, pemerintah (BPK) akan mengusut dan menuduh ada kerugian negara dalam kasus pembelian ini.
ANE ULANG!
Pemerintah : "Sumber waras! ente bayar pajak tanah ente pakai jalan kyai tapa ya!
Sumber waras: " Siap bos!"
dan puluhan tahun terjadilah pembayaran dengan NJOP kyai tapa.
Tahun 2013.
Sumber waras : "ciputra, beli dong tanah ane yang NJOP 12 juta ini. ente bayar 15 juta deh."
Ciputra : "oke bos. tapi kalau ga bisa rubah ijin komersial batal ya."
Sumber waras : "oke! siap."
Tahun 2014.
Sumber waras :"pemerintah, karena ente ga ijinkan perubahan peruntukan lahan, ente beli dong. bayar NJOP aja deh! kalau ama ciputra ane kasih NJOP plus 3 juta lho"
Pemerintah. : "oke. siap"
Tahun 2015.
Pemerintah (BPK) : "eh sumber waras, ente gila ya!! masak ente jual apakai harga NJOP kyai tapa???? mestinya ini kan NJOP tomang!! Ente merugikan negara!! 191 milyar! eh salah ding. 484 milyar!! eh, yang bener merugikan negara berapa ya? gue juga bingung!"
Sumber waras: "lho, ente ini kan pemerintah!! ane juga ditetapkan puluhan tahun bayar NJOP pakai kyai tapa ama ente! dan ane udah bayar selama puluhan tahun pakai NJOP kyai tapa!! ciputra tahun 2013 juga beli tanah itu pakai NJOP kyai tapa plus 3 juta. Kok bisa tahun 2015 ente minta ane jual ke pemerintah pakai NJOP tomang yang hanya 7 juta????? muke gile lu ya!!"
Pemerintah (BPK) : "gue ga mau tau. gue akan audit investigatif! pokoknya ente harus jual pakai NJOP tomang! ga perduli ane kalau puluhan tahun ente bayar pajak yang ane (pemerintah dinas pajak) tetapkan dengan NJOP kyai tapa. POKOKNYA.. KALAU ENTE BAYAR PAJAK, ENTE HARUS BAYAR YANG NJOP KYAI TAPA YANG MAHAL ITU. TAPI KALAU JUAL KE PEMERINTAH, ENTE HARUS JUAL PAKAI NJOP TOMANG!! GUE PEMERINTAH NYET! TERSERAH GUE MAU APA!! HUA HAHAHAHAHAHAHAHHA....."
Bayangkan kalau agan di posisi sumber waras diperlakukan BPK seperti ini.
Bagaimana tanggung jawab pemerintah yang selama ini memaksa sumber waras membayar NJOP sesuai dengan lokasi jalan kyai tapa.
Ga heran kalau Ahok merasa dia sengaja diincar BPK.
Ane ga sabar nunggu audit BPK selesai.
sebagai bahan referensi:
Quote:
0
9.8K
222
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
695.9KThread•59.3KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya