Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

atfrieAvatar border
TS
atfrie
Babak Baru Eksekusi Harta Rp 4,4 Triliun Yayasan Soeharto




Soeharto hendak memberikan suara dalam Pemilu 2004 (dikhy/detikcom)
Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengirim surat permohonan terkait eksekusi perkara Yayasan Supersemar bikinan Soeharto ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Pihak pengadilan pun sudah menerima surat tersebut.

"Suratnya sudah diterima," kata kepala humas PN Jaksel, Made Sutrisna ketika dikonfirmasi, Kamis (5/11/2015).

Surat permohonan tersebut diketahui sudah diterima sekitar 2 hari yang lalu. Setelah itu, pihak pengadilan akan memerintahkan panitera untuk membuat resume lalu memanggil pihak pemohon dan termohon.

"Proses selanjutnya pemanggilan pihak pemohon dan termohon untuk sidang aanmaning (peringatan)," imbuh Made.

Sebelumnya surat kuasa khusus dari Presiden Joko Widodo telah digenggam Jaksa Agung Muhammad Prasetyo untuk mengeksekusi Rp 4,4 triliun dari Yayasan Supersemar bikinan Soeharto. Kejagung pun telah membentuk tim terkait eksekusi tersebut.

"Sudah dibentuk timnya, saya di antaranya. Memproses permohonan eksekusi itu. Ini kan baru sampai kemarin, tentukan perlu tanda tangan semua, semua yang terlibat di tim itu tanda tangan, setelah baru kita action," ujar Noor Rochmad yang saat itu menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun).

Yayasan Supersemar sendiri didirikan pada awal tahun 70-an dengan tujuan sosial kependidikan. Namun dalam perjalanannya, dana yayasan itu diselewengkan.

Berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA), kebocoran dana yayasan tersebut mengalir ke:

1. Bank Duta, kini menjadi Bank Danamon
2. Sempati Air
3. PT Kiani Lestari
4. PT Kalhold Utama
5. Essam Timber
6. PT Tanjung Redep Hutan Tanaman Industri
7. Kosgoro (dhn/asp)
Sumber : https://m.detik.com/news/berita/3062838/babak-baru-eksekusi-harta-rp-44-triliun-yayasan-soeharto
0
5.6K
43
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.5KThread41.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.