n4z1.v10Avatar border
TS
n4z1.v10
SE Kapolri Disebut Percepat Jatuhnya Jokowi



SE Kapolri Disebut Percepat Jatuhnya Jokowi

Selasa 3 nov 2015
Posted by Onlineindo News / Berita

Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait penyebaran kebencian di media sosial (medsos). Langkah tersebut justru dipertanyakan oleh kalangan parlemen.



Salah satunya, Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa yang mempertanyakan dikeluarkannya SE Kapolri tersebut. Dia menilai akan banyak orang semakin berani dalam mengungkapkan kebenciaannya di medsos.

“Sebab, merasa dibatasi yang membuat banyak penolakan terhadap pemerintahan Jokowi,” ujarnya, Senin (2/11).


Dia menambahkan, keluarnya SE itu justru ‎bakal mempercepat runtuhnya Jokowi. “Saya curiga Kapolri mendorong proses penjatuhan Jokowi, karena ini akan membuat orang-orang malah berani,” cetusnya.


‎Pihaknya juga mencurigai terkait tujuan utama dikeluarkannya SE Kapolri tersebut untuk meredam ‎kritik terhadap pemerintah. “Kalau begitu, sama saja kemunduran demokrasi dan ‎semakin bayak orang yang masuk penjara,” tandas Desmond.

Politikus Partai Gerindra ini‎ mengaku tak habis pikir dengan Badrodin yang seolah-olah ingin membatasi hak orang berekspresi.


Dengan dikeluarkannya SE tersebut, Desmond mengimbau agar Polri kembali disatukan seperti zaman Orde Baru dengan TNI. Nantinya, TNI memiliki kuasa penuh untuk mengontrol tindak tanduk masyarakat dalam kebebasan berekspresi. “Sekalian arahkan TNI untuk mengontrol kebebasan ekspresi dan gerak presiden,” pungkasnya. (rka/JPG)


http://onlineindo.tv/news/se-kapolri...tuhnya-jokowi/


emoticon-Ngakak (S) jgn turun dong jarang2 dihibur sm manusia 1/2 dewa

emoticon-Ngakak
0
5.6K
59
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.2KThread40.4KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.