Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

victim.o.gip.08Avatar border
TS
victim.o.gip.08
Bacot Ditampol) Yusril Tantang Ahok soal Sampah Bantargebang
Pertikaian antara Pemprov DKI dan pihak pengelola sampah Bantagebang, Bekasi berbuntut panjang. Yusril Izha Mahendra selaku kuasa hukum dari perusahaan pengelola sampah menantang Ahok terkait hal tersebut.

Pemicunya gara-gara Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menuding PT Godang Tua Jaya (GTJ) dan PT Navigat Organic Energy Indonesia (NOEI) yang menyalahi perjanjian terkait pembuangan sampah DKI ke Bantargebang.

Sebaliknya, kuasa hukum PT GTJ dan NOEI Yusril Izha Mahendra menyatakan, Pemrov DKI yang mengirim sampah melebihi batas kesepakatan.

"Coba kalau pemerintah yang dirugikan, ada korupsi atau apa, bisa digugat. Ada hukumnya. Sekarang kalau pemerintah yang merugikan perusahaan swasta namanya apa? Belum ada itu hukumnya. Dan ini bukan kewenangan KPK," tandas Yusril di kantornya Ihza & Ihza Law Firm, Casablanka, Jakarta Selatan, Selasa (3/11/2015).

Yusril mengatakan, perjanjian yang sudah ditandatangani sejak 2008 ini bermasalah terutama dalam hal financial closing dan pemberian tipping fee. Selain masalah finansial yang dinilainya sudah jelas merugikan kliennya dan Pemprov DKI dianggap melanggar kesepakatan terkait pengiriman sampah ke TPST Bantargebang.

Di mana perjanjian awal setiap tahun mengalami gangguan di mana terjadi peningkatan volume sampah DKI yang dibuang ke Bantargebang. Dari yang seharusnya 3.000 ton per hari pada 2014, namun pada 2015 DKI mengirimkan sampah mencapai 6.000 ton per hari.

"Dia (Ahok) bilang katanya klien saya ini yang mark-up berat sampah, yang harusnya cuma 4.000 ton tapi dilebih-lebihin. Pas orang DKI datang sendiri timbang ternyata 6.800 ton beratnya," kata Yusril.

Dalam kesempatan ini, ia menambahkan, pihaknya tidak bermaksud menggugat balik atau mau adu galak di persidangan melawan Ahok. Pihaknya hanya ingin menanggapi gugatan mantan Bupati Belitung itu.

"Sekali-sekali Pak Ahok datanglah ke Bekasi, Bantargebang. Lihat mana yang milik tanah DKI dan mana tanah milik PT GTJ dan PT NOEI," tukasnya. (MSR)


Sumber

Ketahuan lagi kalau si Ahok hanya sembarangan bacot tanpa data yang jelas.

Kemarin ngomong kalau Banten dapat WTP zaman si Efdinal rupanya Disclaimer.

Pesan ane: gunakan otak sebelumnya bacot.
Diubah oleh victim.o.gip.08 03-11-2015 10:56
0
6.6K
111
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.