Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

admin.baikAvatar border
TS
admin.baik
Pemerintah Hapus Tunjangan Anak Istri PNS
JAKARTA - Pemerintah menghapus tunjangan anak dan istri bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) karena merupakan kegiatan yang di luar pokoknya. Hal ini sesuai dengan Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).


Hal ini dikatakan oleh Subowo Joko Widodo selaku asisten deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). "PNS tidak lagi menerima honorarium untuk kegiatan yang sifatnya di luar kantor atau tugas pokoknya," ungkap dia di gedung KemenPAN-RB, Jakarta, Senin (26/1).


Selain itu, saat ini pihaknya tengah menyelesaikan menyelesaikan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Sistem Penggajian. Di dalam RPP tersebut, struktur gaji pegawai hanya terdiri dari tiga komponen. Yakni gaji pokok, tunjangan kinerja, dan tunjangan kemahalan. "Tunjangan anak dan istri, tunjangan jabatan, tidak ada lagi. Semuanya disatukan di tunjangan kinerja," terangnya.


Nantinya, kata Subowo, untuk tunjangan kemahalan tersebut akan disesuaikan dengan biaya hidup di daerah masing-masing. Ia mencontohkan, di Papua, tunjangan kemahalannya lebih tinggi dibanding wilayah Jawa. "Berdasarkan daerah-daerah masing-masing, tidak sama tiap daerahnya," katanya.


Sementara, untuk tunjangan kinerja, dihitung berdasarkan grade sehingga meski sama-sama golongan kepangkatan, belum tentu tunjangan kinerjanya sama. "Ada 21 grade jabatan PNS. Tunjangannya akan disesuaikan dengan gradenya," ungkapnya.


Terpisah, Pengamat Birokrasi, Uchok Sky Khadafi mengatakan dampak penghapusan tunjangan tersebut pada penghematan anggaran pemerintah. Penghematan untuk belanja pegawai yang selama ini sangat membebani anggaran negara baik pusat maupun daerah.


"Belanja pegawai selalu meningkat karena selalu diakali untuk bermacam macam tunjangan PNS. Padahal, selama ini, yang namanya nomenklatur PNS, tidak ada hubungan dengan kinerja pegawai yang meningkat," kata Uchok saat dihubungi media ini. Malahan, lanjut Uchok, selama banyak nomenklatur belanja pegawai untuk kepentingan pegawai semakin membuat pegawai jadi malas. "Karena ternyata uang itu gampang sekali mereka peroleh tanpa melalui kinerja," tutupnya


http://m.radarpena.com/welcome/read/2015/01/27/15124/6/2/Pemerintah-Hapus-Tunjangan-Anak-Istri-PNS

Monggo dikomen gan
0
5K
56
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.9KThread41.7KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.