Quote:
JAKARTA - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi DKI Jakarta Efdinal angkat bicara mengenai pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang menyebut telah melaporkan dirinya ke Majelis Kehormatan Kode Etik BPK.Efdinal mengaku, sudah melakukan pekerjaannya dengan niat dihadapan Tuhan dan tidak takut dengan pelaporan tersebut."Tidak ada yang ditakutkan bahkan mati pun di lapangan mereka ikhlas dan sudah siap demi melaksanakan tugas negara dan
ibadah kepada Allah SWT," ujar Efdinal dalam pesan singkat kepada wartawan, Jumat (30/10/2015).Efdinal menambahkan, dirinya dan teman-teman di BPK DKI menjadi auditor telah bekerja profesional dan bertanggung jawab."Mereka (auditor) melaksanakan tugas mulia mengaudit pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara berdasarkan UU yang diamanatkan oleh Rakyat Indonesia," tutupnya.Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku telah melaporkan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DKI Jakarta Efdinal kepada Majelis Kehormatan Kode Etik BPK. Menurut Ahok, Efdinal dinilai tendensius dalam mengaudit pembelian sebagian lahan Rumah Sakit Sumber Waras, Jakarta Barat."Makanya saya bilang BPK DKI itu tendensius, menuduh sesuatu sama Pak Efdinal. Kami lapor kepada Majelis (Kode) Etiknya BPK," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis 29 Oktober 2015.
source:
http://metro.sindonews.com/read/1057...iap-1446176782
Quote:
Diancam Ahok, Kepala BPK DKI Efdinal mengaku tak akan terpengaruh sedikitpun. Ia bahkan tak gentar dengan gertakan Gubernur DKI Jakarta itu yang melaporkannya ke Mahkamah Etik BPK RI.
“Kami bekerja sesuai dengan Undang-undang. Kami (auditor-red) tidak mengenal takut. Kecuali dengan Allah. Bahkan mati pun kami siap,” kata Efdinal dikutip dari laman teropongsenayan, Jumat (30/10/2015).
Dia beralasan seluruh auditor BPK selama ini bekerja professional dan bertanggung jawab saat melaksanakan tugas mengaudit keuangan negara. Selain itu juga senantiasa menjaga kebenaran dan obyektifitas.
Efdinal menambahkan pekerjaan sebagai auditor keuangan negara merupakan tugas negara dan ibadah kepada Allah, apalagi uang tersebut sejatinya adalah uang rakyat. Karena itu, dia mengaku tak mau ambil pusing dengan langkah Ahok yang akan melapor ke mahkamah etik BPK.
“Tidak masalah, itu hak Ahok. Yang pasti audit investigasi akan terus berjalan,” tegas Efdinal.
Bagi dia, puncak pekerjaan auditor adalah jihad melawan korupsi yang dilakukan oleh pejabat publik dengan kesewenangan-wenangan.
“Apalagi arogansi pejabat dalam mengelola uang rakyat. Kami siap jihad melawan korupsi,’’ tandasnya.
Sebagaimana diketahui, dalam skandal korupsi RS Sumber Waras, kuat dugaan alokasi anggaran untuk pembelian lahan tersebut senilai Rp 800 miliar melalui APBD perubahan (APBD-P) 2014 tanpa melalui pembahasan di dewan.
Kini, kasus tersebut tengah mendapat sorotan tajam dari publik setelah Pansus DPRD DKI melaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ini semua berawal dari temuan BPK.
Namun Ahok menuding hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DKI terhadap pembelian lahan RS Sumber Waras sangat tendensius. Ahok bahkan menduga, skandal korupsi yang membelit dirinya itu bermuatan politis.
Karena tak terima, orang nomor satu di Ibu Kota DKI itu ‘balik menyerang’ dengan melaporkan kepala BPK DKI Efdinal ke Mahkamah Etik BPK RI.[islamedia/ts/YL]
Ternyata ini kata ketua BPK jakarta. Dia siap Jihad dan bawa bawa agama dalam kasus ini. Kenapa Kasus UPS ga dikatakan berpotensi merugikan negara?? kenapa BPK hanya berkata UPS ga dibahas dprd dan eksekutif?
Apakah menyamakan tanah di jakarta antara tahun 2013 dan 2014 adalah bagian dari Jihad ketua BPK demi menyerang Ahok?
Ingat ya.. kerugian negara yang selalu dibawa bawa BPK dan DPRD adalah antara selisih pembelian ciputra tahun 2013 dengan harga yang dibeli Ahok 2014. Ciputra membeli 15 jutaan saat NJOP 2013 senilai 12 jutaan (bahkan NJOP ga naik sejak 2009. Kok bisa??) alias ciputra beli diatas NJOP. dan Ahok beli di harga NJOP 20 jutaan. ini karena semua NJOP di jakarta disesuaikan oleh pemprov. Ingat!! Semua NJOP jakarta disesuaikan!! bukan yang dijalan sumber waras doang.
PERTANYAAN KEPADA BPK JAKARTA YANG TIDAK TERJAWAB...
KENAPA BPK MENYAMAKAN TANAH TAHUN 2013 YANG DIBELI CIPUTRA DENGAN HARGA TANAH TAHUN 2014 SAAT TRANSAKSI TERJADI? INI SALAH SATU BENTUK KEBODOHAN DAN KETIDAK PROFESIONALAN BPK JAKARTA
GA HERAN BPK YANG DULU KOAR KOAR BILANG INI KASUS MUDAH, SAMPAI MINTA TAMBAHAN WAKTU LAGI!!
Quote:
BPK DKI Jelaskan kepada Pansus DPRD soal Mudahnya Permasalahan Sumber Waras
JAKARTA, KOMPAS.com - Pansus Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengundang perwakilan BPK untuk berkonsultasi tentang temuan BPK terhadap Pemerintah Provinsi DKI. Salah satunya adalah temuan BPK tentang pengadaan tanah di RS Sumber Waras yang dinilai tidak melalui proses memadai.
Kepala Perwakilan BPK Provinsi DKI Jakarta, Efdinal, menjelaskan bahwa BPK mudah saja melihat sesuatu yang berpotensi menjadi sebuah temuan.
Efdinal mengatakan BPK tinggal melihat saja prosedur yang seharusnya dijalankan dengan apa yang terjadi di lapangan.
"Terkait Sumber Waras, kita sudah sesuai prosedur. Misalnya dikatakan dalam pembelian lahan tidak boleh dilakukan langsung tetapi harus ada tim. Nah tinggal itu dilihat, ada atau enggak timnya. Kalau tidak ada ya ada indikasi temuan. Gampang saja," ujar Efdinal di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Senin (21/9/2015).
Efdinal juga membantah jika BPK terkesan selalu mencari-cari kesalahan Pemerintah Provinsi DKI. (Baca: Ahok: Masa Gubernur Enggak "Ngiler" 1 Persen Lahan RS Sumber Waras?)
Efdinal menegaskan BPK hanya menjalankan saja apa yang menjadi tugas mereka yaitu melakukan audit terhadap anggaran di provinsi-provinsi tiap tahunnya.
Efdinal juga menjelaskan mengenai kebingungan yang sempat diungkapkan Pemprov DKI dan juga pihak Sumber Waras. Sebab, tanah yang dibeli Pemprov DKI memiliki sertifikat dengan alamat Jalan Kyai Tapa.
Pajak yang dibayarkan pun disesuaikan dengan alamat yang tertera pada sertifikat. Hal tersebut menjadi salah satu landasan pihak Sumber Waras yang menyebut lahan yang dibeli Pemprov memang terletak di Jalan Kyai Tapa dan bukan Jalan Tomang Utara.
Menjawab hal ini, Efdinal menjelaskan bahwa pembebasan tanah biasanya dilakukan berdasarkan peta bidang dan bukan lokasi tanah.
Dalam peta bidang, lahan yang dibeli Pemprov DKI terletak di Jalan Tomang Utara. Sehingga, harga yang harus dibayar disesuaikan dengan NJOP Jalan Tomang Utara.
"Bahwa pembebasan tanah itu berdasarkan peta bidang tanah bukan lokasi tanah. Alamatnya betul di Jalan Kyai Tapa tetapi peta bidangnya di mana? Itu saja enggak usah susah-susah memahaminya," ujar Efdinal.
Pansus BPK puas
Wakil Ketua Pansus BPK Prabowo Soenirman mengatakan jawaban Efdinal sebenarnya cukup simpel dan tidak berbelit-belit. Meskipun demikian, jawaban tersebut sangat jelas dan bisa dipahami dengan baik.
"Mereka pikirnya simpel saja, antara data atau prpsedur dengan bukti di lapangan itu berbeda atau enggak. Kalau berbeda, berarti ada indikasi kesalahan. Jelas kok penjelasannya," kata Prabowo.
Saat ini, BPK sedang melakukan audit investigatif terhadap pengadaan lahan RS Sumber Waras ini.
Prabowo mengatakan nantinya Pansus akan meminta tolong kepada BPK untuk juga memberikan hasil audit investigatif tersebut kepada Pansus BPK.
Hasil audit tersebut akan digunakan pansus untuk merumuskan rekomendasi di akhir prosesnya nanti. "Intinya nanti kita minta hasil audit investigatifnya," ujar dia.
Bold Biru. Tim apa?? pembelian tanah dibawah 5 hektar ga perlu pakai TIM!!!
Quote:
Revisi Perpres, Kepala BPN Jamin Pembebasan Lahan Lebih Cepat
Jakarta -Peraturan Presiden (Perpres) No. 71 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan. Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum direvisi oleh pemerintah. Tujuannya agar proses pembebasan lahan untuk kepentingan umum bisa lebih cepat.
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Hendarman Supandji mengatakan, revisi tersebut berlaku untuk pasal 120 dan 121 Perpres No 71 tahun 2012. Misalnya, sebelum direvisi pengadaan tanah untuk kepentingan umum yang luasnya tidak lebih dari 1 hektar dapat dilakukan langsung oleh instansi (investor) yang memerlukan tanah dengan para pemegang hak. Namun setelah direvisi, proses pembebasan langsung berlaku untuk lahan yang lebih luas yaitu hingga 5 hektar.
"Poinnya lahan yang 1 hektar bisa dilakukan pembebasan langsung tidak melalui panitia sekarang dinaikkan jadi 5 hektar," kata Hendarman di Istana Negara, Kamis (24/4/2014)
Menurutnya dengan cara pembebasan lahan langsung, bisa lebih cepat sehingga suatu proyek infrastruktur bisa segera selesai. Sebelumnya harus ada panitia pembebasan lahan dan proses lainnya. "Kalau dahulu kan ada 4 tahap toh. Tahapnya perencanaan dulu, persiapan dengan pemerintah daerah, izin lokasi," katanya.
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 71 Tahun 2012 juga mengatur patokan maksimal untuk pembebasan lahan paling lama (maksimal) 583 hari. Perpres ini mengatur tata cara pengadaan tanah untuk kepentingan umum dari tahapan perencanaan, tahapan persiapan, tahapan pelaksanaan, sampai dengan penyerahan hasil.
Perpres ini merupakan sebagai pelaksanaan amanat Pasal 53 dan Pasal 59 UU Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum
http://finance.detik.com/read/2014/0...an-lebih-cepat
jadi, kalau beli tanah dibawah 5 hektar kayak sumber waras ini, ga perlu ada TIM pembebasan tanah! tapi langsung kepada yang jual tanah.
jelas ya.. BPK NGAWUR!
Yang di Bold merah!
Tomang NJOP hanya 7 juta. selama ini sumber waras bayar NJOP 20 juta. siapa yang mau jual tanahnya pakai NJOP yang selama ini ga dia bayar dan berharga rendah krn ada di tanah yang juga berbatasan dengan jalan yang kecil?? apa ciputra juga bodoh mau beli tanah tomang tapi beli pakai NJOP kyai tapa?
kalau anda punya tanah besar di jalan sudirman, terus tanah anda dibeli separo.. mau ga anda jual pakai harga tanah jalan kecil krn tanah itu kebetulah juga terkena tanah yang berbatasan jalan lebih kecil. anda pasti jualnya pakai tanah sudirman. harga tanah sudirman!
kalau BPK ngotot pakai harga NJOP tomang, lalu kenapa kerugian negara hanya 191 milyar yg merupakan selisih pembelian ciputra berdasar NJOP Kyai Tapa tahun 2013 dan pembelian Ahok 2014? kenapa BPK ga bilang atau lapor potensi kerugian negara 500 milyar lebih?? krn pakai harga NJOP tomang.
Hancur sudah BPK jakarta ditangan ketua macam begini.