Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

cingelingAvatar border
TS
cingeling
Istri Kabur, Bapak Tega Cabuli Anak Kandung Cacat Fisik hingga Bertahun-Tahun
Istri Kabur, Bapak Tega Cabuli Anak Kandung Cacat Fisik hingga Bertahun-Tahun

Rusdi ditangkap penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya karena menyetubuhi anak kandungnya sendiri selama bertahun-tahun. Perbuatan bejatnya itu dilakukan setelah istrinya kabur dari rumahnya.

"Pelaku adalah ayah kandung korban. Korban disetubuhi sejak tahun 2012-2015," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (1/11/2015).

Rusdi mulai memerkosa anak gadisnya yang saat itu berusia 14 tahun di rumahnya sendiri, setelah istri sekaligus ibu korban meninggalkan rumahnya pada Februari 2012 silam. Saat ini, korban berusia 17 tahun.

"Istrinya pergi karena tidak tahan dengan suaminya yang suka memukulinya," kata Krishna.

Namun tak dinyana, kaburnya istrinya dari rumahnya itu dimanfaatkan oleh tersangka. Rusdi yang kesepian kemudian mulai berpikiran kotor untuk menodai putrinya sendiri.

"Pelaku bahkan tega mencabuli anaknya yang cacat fisik, tidak bisa berjalan dan tidak bisa melawan," imbuhnya.

Awalnya, Rusdi mempertontonkan video porno yang dibuka melalui handphone miliknya itu kepada anaknya. Korban pun bertanya kepada ayahnya itu, mengapa mempertontonkan video porno kepadanya.

"Lalu dijawab pelaku 'ini pelajaran buat kamu kalau nanti kamu jadi istri'," lanjutnya.

Tersangka menggauli korban setiap malam, kecuali pada saat korban tengah datang bulan. Setiap berhubungan, tersangka meminta korban untuk memakai baju tidur ibunya yang berwarna merah.

"Pada saat disetubuhi, korban bilang 'mengapa tega melakukan itu, saya kan darah daging bapak', namun dijawab pelaku 'kamu sekarang jadi istriku', " lanjutnua.

Selama 3 tahun, korban hanya menangis dan meratapi nasibnya sambil memohon pertolongan pada Yang Maha Kuasa untuk membebaskannya dari rumah 'neraka' itu. Hingga suatu saat, nenek korban datang ke rumah itu dan mengetahui perbuatan pelaku hingga melaporkannya ke polisi.

"Selama itu korban tidak bisa melawan karena pertama korban tidak bisa berjalan, jalannya merangkak, selain itu korban juga diancam ibunya dan dirinya akan dibunuh kalau mengadu pada orang lain," paparnya.

Atas perbuatannya itu, tersangka dijerat Undang-undang Perlindungan Anak.

http://news.detik.com/berita/3059165...bertahun-tahun

BUAT AGAN2 YG PUNYA PUTRI CANTIK, BAIKNYA DI JAGA, JGN DIJADIIN SAMPLING DONOR SPERMA....BTW KUMPULIN TINJA GAN, BIAR DI MAKAN ORANG INI NANTI DI SEL emoticon-Mad (S)
tien212700
tien212700 memberi reputasi
1
5.7K
42
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672KThread41.7KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.