budiimanhgAvatar border
TS
budiimanhg
Beli unit link itu seperti membeli asuransi dengan premi yang jauh diatas harga pasar
Ada banyak sekali orang yang kehilangan uang karena beli unit link

Contoh orang yang uangnya hilang banyak beli unit link.
http://www.kaskus.co.id/thread/50927...n-amp-8-tahun/
http://www.portalreksadana.com/node/651
http://www.kaskus.co.id/thread/55f8f...ampir-melayang
http://forum.detik.com/pengalaman-bu...277529p17.html

Jadi intinya customer nyetor banyak uang akan tetapi waktu mau cabut uangnya sedikit sekali. Memang unit link beda dari mutual fund. Akan tetapi selisih antara apa yang customer dapatkan dari unit link dibandingkan dengan mutual fund jauh lebih besar dari biaya premi yang wajar.

Misal customer taro UL di unit link. Misal biaya premi asuransi normal adalah P. Misal seorang customer menabung UL+P di mutual fund dengan resiko yang sama dan perlindungan yang sama. Misal customer kedua menaruh UL+P di unit link.

Misal sesudah 5 tahun customer bisa menarik H1 dari mutual fund dan premi dan bisa menarik H2 dari UL.

Maka H2 itu akan jauh lebih kecil dari H1. Bisa jadi H2 itu nantinya sering kali kurang dari 20-25% dari H1.

Jadi dalam 5-10 tahun uang yang hilang untuk perlindungan bisa 75% dari nilai mutual fund. Padahal perlindungan yang sama bisa dibeli dengan mungkin hanya 5% dari nilai mutual fund. Ini scam.

Orang biasanya bilang memisahkan asuransi dari investasi lebih menguntungkan. Kalo saya lebih suka menyebut bahwa unit link itu scam yang mungkin saja legal. Taruh uang di investasi mutual fund it normal. Kurang dari itu rugi karena opportunity cost.

Dan ini bisa agan cocokkan dengan semua agen asuransi. Kalo bisa bawa juga agen mutual fund supaya bisa dibandingkan. Itu kenapa beli unit link itu bodoh sekali.

Lha sisanya kemana?

Uang yang dibayar untuk tahun pertama dalam unit link itu 100% diambil untuk biaya akuisisi. Biaya akuisisi itu adalah biaya yang dikeluarkan perusahaan asuransi untuk mengakuisisi client. Sekitar 30-50% untuk komisi agen.

Artinya konsument tidak mendapatkan apa apa atau kalau toh ada sedikit manfaat asuransi, Hilangnya uang ini dikaburkan dengan "investasi" betulan di tahun tahun berikutnya sesudah waktu yang sangat lama 5-10 tahun.

itu manfaat kecil sekali. Itu mengapa banyak konsumen mengeluh uangnya hilang. Karena memang hilang.. Perusahaan asuransi kemudian akan mengclaim kalau semua sudah dijelaskan dengan jelas sekali di term. Ya sudah. Ini saya jelaskan lagi apa yang terjadi.

Ini sesuatu yang sering kali tidak dikatakan oleh agen asuransi.

Mengapa? Karena hilangnya itu untuk bayar komisi agen.

Premi itu tidak diinvestasikan jadi tidak akan memberi return kepada konsumen dalam bentuk apapun. Tidak investasi ya tidak asuransi juga. Ya memperkaya agent lah. Uangnya juga tidak buat proteksi. Dalam arti sedikit sekali uang premi itu dipakai untuk membayar tanggungan.

Kalo konsumen tau ini, tentu tidak akan mau. Ini mengapa banyak orang lalu complain kok uang mereka ilang. Karena memang ilang. Kalo diambil awal ilangnya jelas. Kalo premi diteruskan tetap ilang akan tetapi hilangnya tidak jelas.

Gampangnya begini

Investasi. Agan taro duit 100 juta, uang agan bisa tumbuh. Mungkin 30-40%. Mungkin juga hilang. Lama lama umumnya naik.
Asuransi. Agan taro duit 1 juta, kalo agan mati keluarga agan dapat 500 juta. Notice tanggungan jauh lebih besar dari pada premi. Itu karena kemungkinan agan mati kecil sekali.
Akuisisi: Agan taro 100 juta agan tidak dapat apa apa. Uangnya hilang begitu saja. Empat puluh percent buat bayar agen dan sisanya masuk kantong perusahaan asuransi. Ini penjelasan yang benar, jujur, dan jelas tentang apa unit link itu.

Nah di unit link 100% uang agan ada di biaya akuisisi. Ane cari arti biaya akuisisi itu biaya apa sih? Itu biaya perusahaan asuransi dalam mengakuisisi consumen. Artinya ya komisi agen.

Jadi bagaimana produk ini bisa laku?

Misal konsumen membayar 100 juta untuk unit link. Agen akan mengatakan ini investasi atau asuransi. Padahal ingat, 100 jutanya hilang. 40 juta buat agen dan 60 juta buat "management" dari perusahaan asuransi. Jadi sebetulnya ini uang ilang saja.

Mungkin si konsumen akan mendapat sedikit proteksi asuransi. Taro lah, 500 juta rupiah kalo tertanggung meninggal. Tapi proteksi seperti itu wajarnya hanya berharga 1 juta per tahun. Dan bukan 100 juta.

Nah di tahun kedua ada dua hal yang terjadi. Konsumen menyadari kalo dia amat rugi, ini penipuan dst, dan mencoba menutup polis. Artinya uangnya hangus. Kemungkinan kedua konsumen terus melanjutkan membayar premi yang artinya uangnya hangus lebih banyak lagi.

1. Konsumen menyadari ini penipuan dan menutup polis. Perusahaan asuransi akan menyalahkan konsumen. Nah kamu tutup. Uangnya hilang. Konsumen tidak mendapatkan apa apa. 100 jutanya hilang jadi bukan investasi yang bisa untung, tapi hilang karena memang sudah bayar agen.
2. Kalo konsumen komplain, kok saya bayar 100 juta, cuman dapat tanggungan 500 juta rupiah selama 1 tahun. Perusahaan asuransi akan bilang ke bpsk, regulator, pengadilan, etc kita tanggungan sampai umur 96 tahun kok. Tapi hanya bila polis tidak ditutup. Tentu saja karena polis ditutup perusahaan asuransi tidak lagi perlu menanggung resiko sampai tertanggung umur 96 tahun. Jadi majoritas perlindungan tidak berlaku tapi majoritas premi tidak dikembalikan.
3. Supaya tidak hangus beberapa konsumen terus membayar premi lagi. Akan tetapi ini sebetulnya penipuan. Uang yang dibayar tetap hangus dan yang hangus lebih banyak lagi. Hanya saja masalahnya jadi tidak terlihat jelas karena baru ketawan 5-10 tahun kemudian. Yang terjadi uang nasabah jauh lebih kecil dari pada kalau mereka menaruh di mutual fund yang sama dengan resiko yang sama. Bahkan kalau mereka beli asuransi dengan perlilndungan yang sama sekalipun harganya akan jauh lebih murah.

Jadi misal ditahun kedua hanya 50% biaya "akuisisi" dan taruh lah sesudah 100 juta lagi seluruh premi "lunas". Jadi dari 200 juta yang ditaruh konsumen 150 juta betul betul hangus dalam arti sebenarnya. Yang 150 juta itu dibagi dua untuk agen dan perusahaan asuransi. Yang 50 jutanya lagi ya seperti investasi mutual fund biasa.

10 tahun kemudian, mungkin si konsumen melihat bahwa nilai investasi mereka hanya 20%-25% dari pada bila mereka menabung di mutual fund murni dengan uang 100 juta pertahun selama 2 tahun. Karena yang diinvestasikan dalam arti normal memang hanya 50 juta itu.

Akan tetapi dalam 5-10 tahun, kalo kondisi perekonomian lancar, bahkan 20% itu pun bisa lebih besar dari pada 200 juta yang mereka taruh. Jadi perusahaan asuransi masih bisa bilang konsumen untung. Tuh taro 200 juta jadi yah misalnya 300 juta.

Perusahaan asuransi akan bilang, tuh kan untung. Padahal kalo orang bisnis akan liat ini tetap rugi karena kalo di mutual fund betulan dengan profile resiko y ang sama sudah jadi 1.5M. Perusahaan asuransi akan bilang lho tapi kan mutual fund tidak ada asuransinya? Iya tapi biaya asuransinya pun normalnya kecil sekali apabila dipisah.

Di indo produk yang paling laku justru unit link ini karena komisi agennya yang besar dan karena majoritas masyarakat indonesia tidak mengerti investasi, opportunity costs, dan lain lain. Untuk setiap 1 rupiah ditaruh di unit link itu 1 rupiah yang tidak bisa ditaruh di mutual fund dan asuransi biasa yang jauh lebih murah.

Nah di unit link ini ada biaya akuisisi. Seratus percent uang yang dibayar didepan itu untuk biaya akuisisi. Kalau penjelasannya seperti ini, tidak akan ada orang mau beli unit link.

Sisanya hanya memperumit permasalahan. Misal ditahun keuda biaya akuisisi tidak 100%. Ada sedikit manfaat asuransi. Ada fluktuasi pasar. Semuanya mengaburkan fakta kalo 100% uang yang agan bayar memang hangus sama sekali tanpa manfaat asuransi ataupun investasi.
Diubah oleh budiimanhg 23-10-2015 06:56
0
3.5K
23
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Perencanaan Keuangan
Perencanaan KeuanganKASKUS Official
9.1KThread5.7KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.