Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

lintasjakartaAvatar border
TS
lintasjakarta
Ketahuan Pungli, Pegawai Dinas Perumahan dan Gedung Pemda Dipecat
Spoiler for Foto:

Seorang pegawai tenaga administrasi di Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Daerah DKI Jakarta berinisial AS dipecat setelah diketahui melakukan pungutan liar kepada penghuni Rumah Susun (Rusun) Marunda secara ilegal atau tidak sesuai prosedur.

"Itu dia lakukan pada tahun 2014-2015, dia meminta uang sebesar Rp 750 ribu‎ kepada penghuni rusun, barulah setelah sidak kemarin ketahuan oleh saya setelah beberapa warga yang terusir‎ mengadukan oknum itu," ujar Ika Lestari Adji, Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Daerah kepada beritajakarta.com, Jumat (30/10).

Menurut Ika, AS mengutip pungutan sebesar Rp 750 ribu kepada penghuni Rusun Marunda yang menempati huniannya dengan sistem oper alih ataupun transaksi jual beli kepada penghuni rusun yang terdaftar resmi di data Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Daerah DKI Jakarta.

Dikatakan Ika, kasus jual-beli rusun dan oper alih rusun di Ibukota paling banyak terjadi di Rusun Marunda dan Rusun Tipar Cakung. "Kasus jual-beli memang paling tinggi ada di Rusun Marunda, karena memang tingkat kesejahteraan masyarakat di tempat itu sangat rendah," katanya.


Sumber: http://www.beritajakarta.com/read/19...t#.VjOH0bOqqko
0
1.3K
9
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672KThread41.7KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.