Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

jiu.guiAvatar border
TS
jiu.gui
Belajar Antikorupsi dari Tiongkok
INDONESIA adalah negara hukum. Sebagaimana yang ditegaskan dalam UUD 1945 Pasal 1 Ayat (3) yang berbunyi, “Indonesia adalah negara hukum”. Menjadi landasan untuk menegakkan sistem hukum dan kebenaran serta keadilan demi terwujudnya masyarakat yang adil dan makmur. Namun sayang, ralitas saat ini, sistem hukum di Indonesia dikuasai oleh para mafia.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia mafia adalah perkumpulan rahasia yang bergerak di bidang kejahatan yang ada dalam negeri ini. Penghianat bangsa yang merampas dan mengambil hak orang lain tanpa merasa bersalah, seperti halnya para mafia peradilan dengan berkedok hakim, pengacara, bahkan pimpinan suatu lembaga pun tidak lepas dari kasus korupsi. Jika aksi mereka tidak diusut, mereka akan terus melakukannya hingga tanpa disadari negeri ini akan hancur dengan sendirinya.

Tidak hanya mafia korupsi yang ada di negeri ini, banyak sekali gerakan mafia-mafia yang lain, seperti mafia peradilan, hukum, perdagangan, dan perusahaan, yang pada dasarnya mereka mencari keuntungan untuk diri sendiri atau kelompoknya. Seperti halnya dengan korupsi merupakan suatu kejahatan yang masih membudaya di negeri ini dan belum ada kebijakan khusus untuk kasus tersebut.

Berbeda dengan pemerintahan Tiongkok ketika perdana menterinya dilantik pada 1998, Zhu Rongji menyatakan, ”Berikan 100 peti mati, 99 akan saya kirim untuk para koruptor. Satu buat saya sendiri jika saya pun melakukan hal itu”. Ucapan itu terbukti tidak hanya bualan semata. Dalam kasus ini, Indonesia bisa becermin pada kebijakan Tiongkok untuk menghukum mati para koruptor, tujuan kebijakan ini tidak hanya membuat jera koruptor dan untuk para pemimpin atau petinggi–petinggi yang lain agar berpikir dua kali jika mereka korupsi.

Jika dilihat dari jumlah kependudukan, Indonesia menduduki peringkat keempat penduduk terbesar di dunia. Dengan keadaan Indonesia masih berkembang, banyak rakyat yang menderita, kesenjangan sosial, pengangguran merajalela, minim pendidikan, dan sebagainya. Pada dasarnya, semua itu menjadi tanggung jawab para pemimpin, dan wakil-wakil rakyat yang memiliki kekuasaan penuh untuk mengatur dan menyejahterakan rakyat. Namun, apa yang terjadi, mereka para petinggi negara ataupun wakil rakyat terbuai oleh kekuasan dan lupa diri, sehingga mereka terjerat kasus korupsi.

Pertegas Sistem

Belum lama ini MK mengeluarkan kebijakan bahwa penyidikan DPR, DPD, DPRD, dan yang lainnya harus memenuhi persetujuan atau atas izin presiden. Hal itu tentunya akan mempersulit para komisi KPK untuk menyidik para anggota Dewan dengan tujuan memurnikan sistem dewan dari kasus korupsi.

Tidak hanya korupsi yang menjadi topik utama di negara ini, juga kasus lain seperti mafia narkoba yang turut menghancurkan bangsa ini. Penggunanya pun beragam, mulai dari kalangan pemuda, pelajar, pejabat, bahkan artis pun juga mengonsumsi dan menyalahgunakan narkoba. Mereka para bandar narkoba yang berkeliaran menawarkan barangnya dengan berbagai cara dan bentuk agar ada konsumen baru yang menjadi pelanggannya.

Gerakan says no to drug saja tidak cukup jika hanya merahabilitasi pecandu, tetapi memberantas para pengedar narkoba karena merekalah awal dari semua permasalahan, yang menyebabkan banyak orang menderita bahkan sampai menuju kematian. Sampai saat ini belum ada kebijakan yang spesifik untuk kasus ini, rata-rata mereka yang tertangkap hanya di hukum penjara dan denda.

Ketika Presiden Jokowi mengeluarkan kebijakan untuk pengedar narkoba dengan memvonis hukuman mati, jika pengedar membawa lebih dari batas yang ditentukan, kebijakan itu pun menuai pro dan kontra dengan alasan melanggar HAM, atau lebih baik di penjara seumur hidup saja. Banyak mafia atau bandar narkoba yang telah tertangkap, tetapi sampai saat ini belum ada keputusan yang pasti.

Dari berbagai problematika yang ada di negara ini, ke depannya agar pemerintah bisa membenahi tatanan negara yang adil dan berdaulat tanpa perkumpulan mafia. Tentunya dengan meningkatkan kesadaran masing-masing individu. Seperti halnya dengan para mafia narkoba yang masih menghiasi kehancuran di negeri ini, alangkah lebih baik apabila para pelaku tersebut mendapatkan hukuman yang setimpal, seperti hukuman mati atau hukuman yang lebih berat dari sebelumnya.

Begitu pula halnya para mafia korupsi, setidaknya kebijakan Tiongkok bisa dicontoh dengan menghukum mati para koruptor, sehingga terciptanya negara yang adil, makmur, dan berdaulat. Itu semua akan terwujud jika sistem peradilan di Indonesia murni tanpa ada campur tangan dari pihak lainmnya.

[url]http://lamposS E N S O Rberita/belajar-antikorupsi-dari-tiongkok[/url]
0
2K
34
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.2KThread41.9KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.