Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

tukang.k0prolAvatar border
TS
tukang.k0prol
Pengelola TPST Bantargebang: Kami Ini Mitra Pemprov DKI, Bukan Lawan...
JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur PT Godang Tua Jaya Douglas Manurung mengatakan emosi yang dirasakan oleh Gubernur DKI Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama sebenarnya bisa dibicarakan baik-baik. Pengelola Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang itu mengatakan bahwa PT Godang Tua Jaya merupakan mitra Pemerintah Provinsi DKI yang siap bekerjasama.

"Kalau bisa duduk sama sama dengan Pak Ahok kan enak ya, bisa dibicarakan, bisa sama-sama memcari solusi permasalahan ini. Karena kita kan mitranya Pemprov DKI, bukan lawannya, gitu lho," ujar Douglas ketika dihubungi, Senin (26/10/2015).

Douglas mengatakan pihaknya tidak akan melaporkan Ahok (sapaan Basuki) ke jalur hukum. Sebab, meski mengaku sempat kesal, Douglas paham bahwa Ahok emosi saja.

Lagipula, kata dia, tudingan Ahok yang menyebut ada kongkalikong antara PT Godang Tua Jaya dan DPRD Bekasi tidak pernah terjadi. Douglas juga mengatakan PT Godang Tua Jaya siap jika dipanggil untuk menjelaskan duduk permasalahannya di depan Ahok.

Douglas tidak ingin ada salah paham antara Pemprov DKI dengan perusahaan itu. Apalagi, masa perjanjian kerjasama masih lama yaitu hingga 2023 dan tempat pembuangan sampah milik DKI hanya di Bantargebang. (Baca: Ahok Minta PPATK Telusuri Aliran Dana Pengelola TPST Bantargebang)

"Kalau kita dipanggil, kita siap kok. Jadi bisa membicarakan hal ini dulu bersama-sama. Karena kan sampai sekarang tempat pembuangan sampah Jakarta hanya di Bantargebang. Enggak mesti ribut-ribut, banyak yang bisa dibicarakan," ujar dia.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menuding ada kongkalikong antara DPRD Bekasi dengan pengelola Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, PT Godang Tua Jaya (GTJ).

Sebab, lanjut dia, setiap Pemerintah Provinsi DKI mengirim surat peringatan (SP) kepada PT GTJ, DPRD Bekasi selalu bersikap.

"Saya juga jadi curiga sama anggota DPRD, oknum DPRD apa gimana saya enggak tahu. Kenapa curiga? Saya sudah kirim surat peringatan pertama bahwa PT GTJ wanprestasi dan kami butuh 105 hari lagi untuk melayangkan SP 2 dan 3.

Begitu dilayangkan SP pertama, mereka mulai mengancam saya enggak boleh buang sampah lagi (ke TPST Bantargebang)," kata Basuki, di Balai Kota, Jumat (23/10/2015).

Sumber

Kalah sebelum bertanding emoticon-Cool

mau damai ? oke, sekarang jujur aje berape nyang loe sogok ke dprd planet BEKAS-1?

emoticon-Cool
0
679
2
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.4KThread41.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.