Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

hmtambunanAvatar border
TS
hmtambunan
Sikat Preman Medan
http://bareskrim.com/2015/10/02/sika...-preman-medan/
MEDAN | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) mengamankan pelaku kejahatan jalanan dari tiga lokasi berbeda di wilayah hukum Polresta Medan.

Para preman tersebut diamankan berdasarkan laporan korban yang menjadi aksi bandit jalanan tersebut.

Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polresta Medan, Kompol Aldi Subartono SIK yang didampingi Kepala Unit Pidum Satreskrim Polresta Medan mengatakan, pihaknya masih akan terus menindak aksi premanisme yang marak di wilayah hukum Polresta Medan sebagai upaya menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

“Kita tidak akan berkompromi dengan aksi premanisme yang marak di Medan, demi menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat,” tegas Aldi dihadapan sejumlah wartawan di gedung Satreskrim Polresta Medan, Jumat (2/10/2015).

Menurut Aldi, para tersangka aksi premanisme tersebut melakukan aksi nekadnya dengan modus yang berbeda yakni meminta sejumlah uang kepada orang yang sedang membangun rumah dengan alasan uang keamanan, ada yang menodongkan pisau kepada pengemudi mobil truck pengangkut air mineral.

“Ada yang melakukan penodongan dengan menggunakan senjata tajam terhadap penumpang angkutan umum. Modusnya berbeda-beda, tujuannya sama dengan alasan meminta uang keamanan kepada korban, ” jelas Aldi.

Selain itu, mantan Kapolsek Medan Sunggal ini mengimbau kepada warga masyarakat yang penah menjadi korban dari aksi premanisme tersebut, agar segera membuat laporan resmi ke polisi.

“Untuk warga masyarakat yang pernah menjadi korban aksi premanisme agar segera membuat laporan ke polisi,” imbau Aldi.

Pelaku aksi premanisme yang berhasil diamankan tersebut ialah Muhammad Yuslim Tambunan (27) warga Jalan Pertahanan Dusun IV Desa Patumbak Kecamatan Patumbak Kabupaten Deliserdang dan Syahrul Huda Lubis (26) warga Jalan Pertahanan Dusun IV Desa Patumbak Kecamatan Patumbak Kabupaten Deliserdang yang melakukan pemerasan terhadap Zul Syahputra Siregar dan RS (20) warga Desa Bingkawan Kecamatan Sibolangit Kabupaten Deliserdang melakukan pemerasan terhadap pengemudi truck pengangkut air mineral, Lamhot Herianto Sitanggang warga Jalan Jamin Ginting, Desa Sibolangit, Deliserdang.

Selain mengamankan pelaku premanisme, Satreskrim Polresta Medan berhasil mengamankan Mawardi Daulay alias Awik (34) warga Jalan Pahlawan, Gang Azizi, Medan Perjuangan dan Irwansyah Pohan alias Iwan (42) warga Jalan Keadilan Garapan Desa Lau Dendang, Percut Sei-Tuan, Deliserdang yang merupakan pelaku kejahatan dengan modus bongkar rumah milik Karimanto, warga Jalan Cemara Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei-Tuan, Deliserdang.

Selain mengamankan para tersangka, polisi juga berhasil menyita beberapa senjata tajam, palu, dua unit Televisi Flat Polytron dan LG 32 inchi, satu unit Amplifier, satu unit sepeda motor Honda Beat BK 2189 OW dan satu buah tang dan sejumlah uang tunai hasil kejahatan sebagai barang bukti.

Para tersangka yang berhasil ditangkap petugas tersebut berdasarkan laporan korbannya itu akan dikenakan pasal pencurian dengan pemberatan serta pasal pemerasan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara sesuai dengan pasal 363, 365 dan 368 KUHpidana.
0
2.3K
13
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.8KThread41.4KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.