Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

lukkjktAvatar border
TS
lukkjkt
Pengadilan nyatakan Prudential wanprestasi
Sumber: http://m.kontan.co.id/news/pengadilan-nyatakan-prudential-wanprestasi

JAKARTA. Hotmauli Manurung kini bisa bernafas lega pasalnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah memutuskan PT Prudential Life Assurance telah melakukan wanpresrasi atau ingkar janji pada kesepakatan dengan nasabah dan harus membayarkan ganti rugi kepada Hotmauli selaku penggugat dari Almarhum Tohap Napitupulu.

Samuel Bonaparte Kuasa Hukum Hotmauli menyambut baik putusan Majelis Hakim. "Pihak kami cukup puas dengan putusan hakim," katanya pada KONTAN, Jumat ( 23/10).

Asal tahu saja, putusan pengadilan tersebut telah dibacakan oleh Majelis Hakim pada Kamis (22/10). Otomatis, pihak Prudential Indonesia harus membayarkan ganti rugi sebesar Rp 198 juta dan ganti rugi immateril sebesar Rp 1 miliar. Sebelumnya, sidang putusan tersebut sempat ditunda dua minggu lantaran hakim belum siap.

Kuasa hukum Prudential Indonesia, Eri Endhi Satrio enggan banyak berkomentar dengan putusan majelis hakim. "Kami masih akan berkonsultasi dengan klien (Prudential Indonesia)," jelasnya.

Kasus ini berawal saat Hotmauli Manurung yang mengajukan klaim polis kepada Prudential tanggal 18 Februari 2014 sebesar Rp 96 juta. Sayangnya, setelah lima bulan belum polis belum juga keluar. Prudential Indonesia memberikan tanggapan terkait hal tersebut pada 14 Oktober 2014 yaitu menolak pengajuan klaim asuransi karena tidak disampaikan riwa
0
13.5K
96
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671KThread40.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.