Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

awee99Avatar border
TS
awee99
Ahok: GTJ Dibayar Rp 400 Miliar Per Tahun, Kerjanya "Ngaco"




Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama sudah mengirimkan Surat Peringatan 1 (SP 1) kepada pengelola Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, PT Godang Tua Jaya (GTJ), karena perusahaan tersebut dinilai wanprestasi.

Basuki mengatakan, tanah TPST Bantargebang merupakan milik DKI sehingga sedianya yang dilakukan DKI dengan membayar ke pengelola TPST juga merupakan langkah untuk mengamankan Bekasi. Sayangnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bekasi justru menilai apa yang dilakukan soal sampah ini tidak sesuai kontrak sehingga Basuki pun menyimpulkan bahwa hal tersebut merupakan bukti PT Godang Tua Jaya melakukan wanprestasi.

"Mereka (GTJ) dibayar DKI Rp 400 miliar per tahun, kerjanya ngaco. Makanya orang Bekasi mengeluh. Tapi yang saya bingung, tidak pernah tuh orang DPRD marah-marah ke GTJ padahal kan yang langsung bagi-bagi duit untuk masyarakat GTJ langsung," ujar Basuki di Balai Kota, Senin (26/10).

Ia mengatakan, pihaknya sudah mengirimkan tim dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menyelidiki uang yang masuk dari DKI sebesar Rp 400 miliar ke GTJ per tahunnya mengalir kemana saja. Termasuk juga hubungan dan afiliasi truk-truk pengangkut sampah dari swasta lain ada yang bersangkutan dengan GTJ atau tidak.

"Ada permainan apa nih. Dulu juga angkut saringan siapa, jangan-jangan satu grup semua nih. Kami ingin tahu aliran dananya kemana. Kami juga sudah mulai selidiki anggota DPRD Bekasi ada yang terlibat tidak dengan GTJ? Sebelum jadi anggota DPRD, pernah jadi pengurus di GTJ tidak?" katanya.

Apabila dengan begitu saja pihak mereka semakin ribut, kata Basuki, maka hal itu semakin membuktikan bahwa sedianya GTJ melakukan wanprestasi.

Oleh karena itu, Basuki pun mulai menawarkan kepada Pemerintah Kota Bekasi, apabila pihaknya sudah berhenti atau memutuskan kontrak dengan GTJ, maka Pemprov DKI akan langsung memberikan bantuan ke Bekasi untuk persoalan sampah ini dan langsung masuk ke Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sehingga bukan masuk ke kelompok-kelompok tertentu.



http://www.beritasatu.com/pelayanan-...nya-ngaco.html

Suara Pembaruan



Ahok Manteb Jakarta Neh.....emoticon-Salaman
0
1.2K
10
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671KThread40.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.