Quote:
JAKARTA - Gubenur Sumatera Utara nonaktif, Gatot Pujo Nugroho mengakui pertemuan dengan mantan Sekjen Partai Nasdem, Patrice Rio Capella untuk membicarakan status tersangka dirinya yang diketahui dari surat pemanggilan Ahmad Fuad Lubis dan Sabrina oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Menurut Gatot, dalam pertemuan tersebut dirinya mengeluarkan keluh-kesah atas status tersangka di Kejagung dalam perkara dugaan korupsi dana bansos Pemprov Sumut 2012-2013 yang terkesan politis ke Rio.
Pada pertemuan itu pula, Rio menyanggupi untuk membuka komunikasi dengan Jaksa Agung, HM Prasetyo.
"(Pembicaraan) sama dengan kasus yang sama (soal dana bansos), saya kemudian tidak pernah diperiksa tapi dalam surat panggilan saya sudah jadi tersangka. Tolong disampaikan duduk permasalahan pada Jaksa Agung, Rio bilang menyanggupi," ujar Gatot usai bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (22/10/2015).
Saat disinggung apakah kesan politis yang dirinya keluhkan ke Rio Capella lantaran ada masalah dengan wakilnya saat itu, Tengku Erry Nuradi, Gatot hanya tersenyum sembari menjawabnya diplomatis.
"Teman-teman lebih cerdas dari saya," tukasnya.
Seperti diketahui, KPK menjerat Rio Capella, Gatot, dan Evy dalam dugaan suap penanganan kasus dugaan korupsi dana bansos yang ditangani Kejaksaan Tinggi Sumut ataupun Kejagung sebagai tersangka. Rio Capella diduga menerima hadiah atau janji sebesar Rp200 juta dari pasangan suami istri itu.
Rio Capella disangka melanggar Pasal 12 huruf a, huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sementara, Gatot Pujo dan Evy disangka melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a, huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
(put)
http://m.okezone.com/read/2015/10/22/337/1236273/gatot-sebut-rio-capella-sanggup-jadi-perantara-ke-jaksa-agung
wah tambah seru nih..
diusut sampe tuntas ga ya?
sejak awal penunjukkan Jaksa Agung dari partai rada kurang sreg sih..
rentan tudingan keberpihakan..
kalo mau bagi2..
ya cukup komisaris aje..