victim.o.gip.07Avatar border
TS
victim.o.gip.07
Setuju Kebiri untuk Pelaku Paedofil, Presiden Jokowi Akan Terbitkan Perppu
JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaku kekerasan seksual terhadap anak akan mendapat tambahan hukuman yang berat. Selain ancaman hukuman penjara, pelaku kekerasan seksual itu juga akan disuntik kebiri. Pemerintah kini tengah menyusun draf peraturan pemerintah pengganti undang-undang untuk merealisasikan aturan itu.

"Munculnya kekerasan seksual terhadap anak, beliau (Presiden Jokowi) setuju pengebirian syaraf libido," ujar Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa dalam jumpa pers di Kantor Presiden, Selasa (20/10/2015).

Jaksa Agung HM Prasetyo yang turut hadir dalam jumpa pers bersama itu menyebutkan bahwa kekerasan terhadap anak ini menimbulkan efek yang luar biasa dalam diri si anak. Sehingga, hukuman berat harus diberikan kepada para pelakunya.

"Selain penjara, juga akan disuntik kebiri. Jadi akan dikasih hormon wanita, supaya nafsu hasratnya hilang. Hukuman itu tentu akan ditetapkan setelah putusan inkracht-nya keluar," kata Prasetyo.

Prasetyo berharap hukuman itu akan membuat pelaku paedofil jera dan berpikir seribu kali jika ingin menyakiti anak-anak. Untuk meloloskan rencana hukuman kebiri ini, Prasetyo mengungkapkan pemerintah menyiapkan draft perppu. Penambahan hukuman ini juga didukung oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

"Perlu pemberlakukan regulasi. Mekanisme hukuman salah satunya pemberatan hukuman melalui mekanisme pengebirian. Sehingga diusulkan melalui perppu dan Presiden berikan apreasi," ujar Ketua KPAI Asrorun Ni'am Sholeh.


Sumber

Lindungi anak anak dari tangan tangan setan pemangsa itu. Setuju ane emoticon-thumbsup

Tapi kalau dikasih hormon wanita apa bukannya jadi banci? emoticon-Bingung
Diubah oleh victim.o.gip.07 20-10-2015 15:25
0
5.3K
73
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.8KThread40.8KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.