- Beranda
- The Lounge
[Help me!] Bapak Ane Pasien BPJS tapi bayar biaya RS Rp33juta lebih, Gan!
...
TS
lik.paijo1
[Help me!] Bapak Ane Pasien BPJS tapi bayar biaya RS Rp33juta lebih, Gan!
(Di RSUD Salatiga)
Biaya udah Ane bayar lunas, sih...
Tapi kok rasanya cara bikin harganya gak adil gitu ya?
Masa sih pasien BPJS masih harus bayar biaya Rumah Sakit sampai Rp33.416.999,-
(Total tagihan RS Rp37,4 juta sekian dikurangi potongan BPJS yang hanya Rp4 juta sekian, jadi tombok pasien Rp33.416.999,-)
Ane merasa dirugikan, terutama karena ane sebelum pindah ke VIP yaitu ketika di kelas 1 (3 pasien per kamar), ane udah mencari tahu tanya2 ke banyak tempat di RS tentang kurang lebih berapa banyak tombok ane dan ternyata tidak dapat jawaban.
Tapi setelah menempati VIP semalam, pagi-pagi sudah ada pemberitahuan tagihan sementara Rp13 juta sekian (belum dipotong BPJS). Itu adalah biaya untuk 14 hari di non-VIP dan 1 hari di VIP.
Klo berkenan, silahkan share thread ini di Facebook, Gan. Biar keluarga, sahabat n teman2 fesbuk agan tidak mengikuti jejak ane.
Ini informasi tagihan sementaranya.
Download: http://s.kaskus.id/images/2015/10/20...1020124242.jpg
Tolong Gan, Ane musti bagaimana?
Download:
http://s.kaskus.id/images/2015/10/18...1018082027.jpg
YANG BIKIN KAGET ADALAH....
Penjelasan petugas RS yang isinya begini:
Tulisan tangan ini ane yang nulis sesuai omongan petugas keuangan RS. Rekaman audio di HP android ane juga ada.
Download: http://s.kaskus.id/images/2015/10/18...1018082656.jpg
Karena kaget akan tagihan yang tinggi, ane tanya-tanya ke petugas. Jawaban yang ane dapat adalah:
PIHAK RUMAH SAKIT SUDAH MERASA BENAR
Sewaktu ane komplain ke bagian keuangan, staff disana mengatakan semua sudah sesuai aturan. Karena sebelumnya, keluarga pasien sudah menandatangani
Surat Tentang Iur Biaya RS
Butir ke-2 yang isinya:
Download: http://s.kaskus.id/images/2015/10/18...1018082813.jpg
Ane pikir isi surat tersebut kurang jelas dan tanpa penjelasan lisan yang gamblang sehingga berpotensi menimbulkan kesalahpahaman karena kalimatnya susah dipahami orang awam. Dan lebih buruk lagi, pada waktu tanda tangan, keluarga pasien tidak diberi penjelasan lisan terkait besar biaya yang akan ditanggung dengan pindah ke VIP tersebut. Meskipun bukan angka yang akurat, tapi setidaknya gambaran biaya perkiraan saja tentunya sudah cukup membantu dan menunjukkan keterbukaan terhadap pasien.
Bahkan ketika Ane menemui mbak petugas keuangan, ane tanya kepanjangan INA CBGs dia gak tahu!
Kemudian ane diantar menemui ibu Kepala Bagian Keuangan RS. Menyampaikan keluhan tapi tidak ada jawaban yang memuaskan. Sempat Ane tanya singkatan INA CBGs kepanjangannya apa, beliau bilang juga tidak tahu :-(
Yah.. apalagi keluarga pasien yang orang awam.
Tanpa penjelasan lisan, mana ada sih orang awam yang ngerti:
- Kepanjangan INA CBGs??
- Arti INA CBGs??
- Nilai rupiah terkait INA CBGs??
- Tarif INA CBGs yang menjadi hak peserta??
- Selisih tarif VIP RS dengan tarif INA CBGs yang menjadi hak peserta??
Yang akibatnya pasien tidak bisa memperkirakan besarnya biaya yang harus dibayar.
Ini foto sewaktu ane bertemu ibu Kabag Keuangan (hanya terlihat celananya), yang wajahnya disensor adalah staff nya.
Alasan ane pindah dari kelas 1 (3 pasien per kamar) ke VIP (1 pasien per kamar) adalah karena pasien butuh ketenangan, kalau pas ramai pem-bezuk dia suka mengigau dan berontak pas tidur. Apalagi sering pada kondisi kesadaran rendah (seperti koma), kasihan kalau kondisinya kurang tenang.
O, iya.. Sebelum memutuskan mau pindah kamar ke VIP, ane sudah tanya-tanya kira-kira berapa banyak ato berapa persen tambahan biaya yang dibebankan ke pasien.
Ane tanya ke 4 tempat di RS, yaitu:
- Nurse Station Ruang Cempaka
- Bagian Informasi Gedung Paviliun
- Nurse Station VIP lantai 2
- BPJS Center yg berada di Rumah Sakit.
Semuanya jawabannya kompak bin sama: Maaf, kami tidak bisa memperkirakan, Mas... Tapi nanti kalau sudah mau meninggalkan rumah sakit ada tagihannya kok... ---> Sungguh tidak mencerahkan!
Bapak ane dirawat di RS di Salatiga selama 28 hari karena penyakit ginjal, dengan rincian:
- 2 minggu pertama di kelas 1 (satu kamar ada 3 pasien).
- Kemudian pindah ke VIP (Paviliun, satu kamar 1 pasien) tapi hanya beberapa hari saja karena kaget biayanya tinggi tidak terjangkau.
- Kemudian pindah lagi ke kelas I lagi dan sempat dirawat di HCU (High Care Unit).
YANG BIKIN ANE KECEWA ADALAH
- Kenapa selama 14 hari di kamar non VIP dikenakan biaya perawatan VIP?
- Kenapa setelah (dari VIP) kembali ke kamar biasa non VIP biayanya tetap biaya perawatan kelas VIP?
YANG BIKIN ANE TAKUT ADALAH
Ane khawatir akan banyak pasien BPJS di seluruh Indonesia yang menjadi korban, mengingat kejadian semacam ini bisa terjadi di RS mana saja di tanah air.
YANG ANE INGINKAN ADALAH
Ane ingin ada keterbukaan dan pemberian informasi yang lebih transparan dari pihak RS ke pasien.
Juga, sistem penentuan harga seperti ini bisa direvisi, diubah menjadi lebih adil. Tapi kalau tidak bisa diubah, bisa dikompensasi dengan penjelasan yang lebih transparan sebelum tanda tangan surat pindah kamar.
Biar tidak ada lagi pasien yang sudah kena musibah sakit, tertimpa musibah masalah duit begini.
Bayangkan kalau si pasien kondisinya miskin dan untuk mendapatkan duit segitu perlu jual sepeda motor, hewan ternak dan harus hutang saudara sana-sini.
O, iya.. Kalau duit Ane yang amblas (duit utang, Gan ) tentunya sudah gak bakalan kembali lagi, soalnya Ane juga sudah komplain ke Ibu Kepala Bagian Keuangan RS dan jawabnya adalah "maaf, kalau minta kembalian uang enggak bisa, Mas... Datanya sudah keburu masuk komputer, Mas... Maaf, yaa.."
KRONOLOGIS DAN DETAIL INFORMASI
Bapak ane masuk RS di Salatiga tanggal 16 Sept 2015 s/d 13 Okt 2015 dengan keluhan penyakit ginjal. Keluarga kami pilih RS tersebut karena selain merupakan RS besar juga melayani Cuci Darah untuk bapak ane yang gagal ginjal. Cuci darah seminggu 2x.
Kronologis Kamar
Di Kelas 1 (Cempaka 09/2015 - 29/09/2015.
Di VIP (Paviliun Wijayakusuma) 29/09/2015 - 06/10/2015
Di Kelas 1 (Cempaka) 06/10/2015 - 09/10/2015
Di HCU pada 09/10/2015 - 12/10/2015
Di VIP (Paviliun Wijayakusuma) 12/10/2015 - 13/10/2015
Total biaya RS Rp37.462.399,-
Dibayar BPJS Rp4.045.400,-
Dibayar pasien Rp33.416.999,-
Download: http://s.kaskus.id/images/2015/10/18...1018082231.jpg
Penyakit
Gagal ginjal dengan komplikasi umumnya.
Sehingga cuci darah 2x seminggu.
Tarjo
gembusx@gmail.com
Biaya udah Ane bayar lunas, sih...
Tapi kok rasanya cara bikin harganya gak adil gitu ya?
Masa sih pasien BPJS masih harus bayar biaya Rumah Sakit sampai Rp33.416.999,-
(Total tagihan RS Rp37,4 juta sekian dikurangi potongan BPJS yang hanya Rp4 juta sekian, jadi tombok pasien Rp33.416.999,-)
Ane merasa dirugikan, terutama karena ane sebelum pindah ke VIP yaitu ketika di kelas 1 (3 pasien per kamar), ane udah mencari tahu tanya2 ke banyak tempat di RS tentang kurang lebih berapa banyak tombok ane dan ternyata tidak dapat jawaban.
Tapi setelah menempati VIP semalam, pagi-pagi sudah ada pemberitahuan tagihan sementara Rp13 juta sekian (belum dipotong BPJS). Itu adalah biaya untuk 14 hari di non-VIP dan 1 hari di VIP.
Klo berkenan, silahkan share thread ini di Facebook, Gan. Biar keluarga, sahabat n teman2 fesbuk agan tidak mengikuti jejak ane.
Ini informasi tagihan sementaranya.
Download: http://s.kaskus.id/images/2015/10/20...1020124242.jpg
Tolong Gan, Ane musti bagaimana?
Download:
http://s.kaskus.id/images/2015/10/18...1018082027.jpg
YANG BIKIN KAGET ADALAH....
Penjelasan petugas RS yang isinya begini:
Quote:
Tulisan tangan ini ane yang nulis sesuai omongan petugas keuangan RS. Rekaman audio di HP android ane juga ada.
Download: http://s.kaskus.id/images/2015/10/18...1018082656.jpg
Karena kaget akan tagihan yang tinggi, ane tanya-tanya ke petugas. Jawaban yang ane dapat adalah:
Quote:
PIHAK RUMAH SAKIT SUDAH MERASA BENAR
Sewaktu ane komplain ke bagian keuangan, staff disana mengatakan semua sudah sesuai aturan. Karena sebelumnya, keluarga pasien sudah menandatangani
Surat Tentang Iur Biaya RS
Butir ke-2 yang isinya:
Quote:
Download: http://s.kaskus.id/images/2015/10/18...1018082813.jpg
Ane pikir isi surat tersebut kurang jelas dan tanpa penjelasan lisan yang gamblang sehingga berpotensi menimbulkan kesalahpahaman karena kalimatnya susah dipahami orang awam. Dan lebih buruk lagi, pada waktu tanda tangan, keluarga pasien tidak diberi penjelasan lisan terkait besar biaya yang akan ditanggung dengan pindah ke VIP tersebut. Meskipun bukan angka yang akurat, tapi setidaknya gambaran biaya perkiraan saja tentunya sudah cukup membantu dan menunjukkan keterbukaan terhadap pasien.
Bahkan ketika Ane menemui mbak petugas keuangan, ane tanya kepanjangan INA CBGs dia gak tahu!
Kemudian ane diantar menemui ibu Kepala Bagian Keuangan RS. Menyampaikan keluhan tapi tidak ada jawaban yang memuaskan. Sempat Ane tanya singkatan INA CBGs kepanjangannya apa, beliau bilang juga tidak tahu :-(
Yah.. apalagi keluarga pasien yang orang awam.
Tanpa penjelasan lisan, mana ada sih orang awam yang ngerti:
- Kepanjangan INA CBGs??
- Arti INA CBGs??
- Nilai rupiah terkait INA CBGs??
- Tarif INA CBGs yang menjadi hak peserta??
- Selisih tarif VIP RS dengan tarif INA CBGs yang menjadi hak peserta??
Yang akibatnya pasien tidak bisa memperkirakan besarnya biaya yang harus dibayar.
Ini foto sewaktu ane bertemu ibu Kabag Keuangan (hanya terlihat celananya), yang wajahnya disensor adalah staff nya.
Alasan ane pindah dari kelas 1 (3 pasien per kamar) ke VIP (1 pasien per kamar) adalah karena pasien butuh ketenangan, kalau pas ramai pem-bezuk dia suka mengigau dan berontak pas tidur. Apalagi sering pada kondisi kesadaran rendah (seperti koma), kasihan kalau kondisinya kurang tenang.
O, iya.. Sebelum memutuskan mau pindah kamar ke VIP, ane sudah tanya-tanya kira-kira berapa banyak ato berapa persen tambahan biaya yang dibebankan ke pasien.
Ane tanya ke 4 tempat di RS, yaitu:
- Nurse Station Ruang Cempaka
- Bagian Informasi Gedung Paviliun
- Nurse Station VIP lantai 2
- BPJS Center yg berada di Rumah Sakit.
Semuanya jawabannya kompak bin sama: Maaf, kami tidak bisa memperkirakan, Mas... Tapi nanti kalau sudah mau meninggalkan rumah sakit ada tagihannya kok... ---> Sungguh tidak mencerahkan!
Bapak ane dirawat di RS di Salatiga selama 28 hari karena penyakit ginjal, dengan rincian:
- 2 minggu pertama di kelas 1 (satu kamar ada 3 pasien).
- Kemudian pindah ke VIP (Paviliun, satu kamar 1 pasien) tapi hanya beberapa hari saja karena kaget biayanya tinggi tidak terjangkau.
- Kemudian pindah lagi ke kelas I lagi dan sempat dirawat di HCU (High Care Unit).
YANG BIKIN ANE KECEWA ADALAH
- Kenapa selama 14 hari di kamar non VIP dikenakan biaya perawatan VIP?
- Kenapa setelah (dari VIP) kembali ke kamar biasa non VIP biayanya tetap biaya perawatan kelas VIP?
YANG BIKIN ANE TAKUT ADALAH
Ane khawatir akan banyak pasien BPJS di seluruh Indonesia yang menjadi korban, mengingat kejadian semacam ini bisa terjadi di RS mana saja di tanah air.
YANG ANE INGINKAN ADALAH
Ane ingin ada keterbukaan dan pemberian informasi yang lebih transparan dari pihak RS ke pasien.
Juga, sistem penentuan harga seperti ini bisa direvisi, diubah menjadi lebih adil. Tapi kalau tidak bisa diubah, bisa dikompensasi dengan penjelasan yang lebih transparan sebelum tanda tangan surat pindah kamar.
Biar tidak ada lagi pasien yang sudah kena musibah sakit, tertimpa musibah masalah duit begini.
Bayangkan kalau si pasien kondisinya miskin dan untuk mendapatkan duit segitu perlu jual sepeda motor, hewan ternak dan harus hutang saudara sana-sini.
O, iya.. Kalau duit Ane yang amblas (duit utang, Gan ) tentunya sudah gak bakalan kembali lagi, soalnya Ane juga sudah komplain ke Ibu Kepala Bagian Keuangan RS dan jawabnya adalah "maaf, kalau minta kembalian uang enggak bisa, Mas... Datanya sudah keburu masuk komputer, Mas... Maaf, yaa.."
KRONOLOGIS DAN DETAIL INFORMASI
Bapak ane masuk RS di Salatiga tanggal 16 Sept 2015 s/d 13 Okt 2015 dengan keluhan penyakit ginjal. Keluarga kami pilih RS tersebut karena selain merupakan RS besar juga melayani Cuci Darah untuk bapak ane yang gagal ginjal. Cuci darah seminggu 2x.
Kronologis Kamar
Di Kelas 1 (Cempaka 09/2015 - 29/09/2015.
Di VIP (Paviliun Wijayakusuma) 29/09/2015 - 06/10/2015
Di Kelas 1 (Cempaka) 06/10/2015 - 09/10/2015
Di HCU pada 09/10/2015 - 12/10/2015
Di VIP (Paviliun Wijayakusuma) 12/10/2015 - 13/10/2015
Total biaya RS Rp37.462.399,-
Dibayar BPJS Rp4.045.400,-
Dibayar pasien Rp33.416.999,-
Download: http://s.kaskus.id/images/2015/10/18...1018082231.jpg
Penyakit
Gagal ginjal dengan komplikasi umumnya.
Sehingga cuci darah 2x seminggu.
Quote:
Tarjo
gembusx@gmail.com
tien212700 memberi reputasi
2
219.3K
681
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
925.1KThread•91KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya