Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

mbiaAvatar border
TS
mbia
Final sepakbola bikin Jakarta siaga 1, kabut asap siaga berapa?
Final sepakbola bikin Jakarta siaga 1, kabut asap siaga berapa?

Merdeka.com - Sore ini, pertandingan final Piala Presiden yang mempertemukan Persib Bandung dan Sriwijaya FC akan berlangsung di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta. Gara-gara pertandingan ini, Polda Metro Jaya memberlakukan status siaga 1 dengan mengerahkan puluhan ribu aparat keamanan. Sebuah meme sindiran pun muncul di media sosial yang membandingkan status Jakarta dengan status kabut asap yang telah membuat rakyat Sumatera dan Kalimantan sengsara.

Saat bertemu Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian di Polda Metro Jaya, Jumat (16/10), Wali Kota Bandung Ridwan menyindir persiapan menyambut final Piala Presiden 2015 ini seperti akan menyambut perang. "Saya kalau boleh minta, Pak Kapolda, kalau bisa jangan setiap tahun seperti ini. Kita seperti akan menghadapi perang saja. Padahal, ini sepak bola, seharusnya dihadapi dengan kegembiraan, bukan dengan ketakutan," ujarnya.

Memang sejak kepastian final Piala Presiden diputuskan digelar di Jakarta, bukan hanya panitia pertandingan yang dibuat sibuk, tapi aparat keamanan yang bersiaga. Bukan mengantisipasi bentrok antara Bobotoh dengan Singa Mania, melainkan penolakan dari suporter Persija, Jakmania yang tidak suka 'kandangnya' didatangi musuhnya.

Perseteruan antara The Jak dengan Bobotoh memang terus terjadi dan seringkali memakan korban. Paling sering adalah razia yang dilakukan kedua kubu terhadap kendaraan berpelat B saat di Bandung, maupun kendaraan berpelat D yang melintas di Jakarta. Hal itu terbukti pada Sabtu (17/10) dini hari dan tadi malam. Diduga Jakmania, puluhan orang menghadang bus yang melintas di tol dalam kota dekat Cawang dan melempari dengan batu. Akibatnya seorang terluka dan beberapa bus mengalami pecah kaca.

Memang wajar jika pengamanan ekstra ketat dilakukan untuk pertandingan ini. Namun tidak salah jika muncul sindiran dengan membandingkannya dengan penanganan kabut asap yang sudah berlangsung berbulan-bulan. Pemerintah terkesan lambat memadamkan kebakaran hutan meski Presiden Jokowi bolak-balik meninjau lokasi kebakaran hutan.

Ribuan aparat juga sudah dikerahkan namun hasilnya tidak maksimal, sampai akhirnya pemerintah menerima tawaran negara tetangga untuk membantu memadamkan kebakaran hutan. Sikap inilah yang disayangkan, karena pemerintah seolah gengsi menerima bantuan padahal korban terus bertambah, baik yang sakit hingga meninggal akibat kabut asap.

Soal status bencana, desakan agar kabut asap dijadikan bencana nasional tidak digubris. Sekretaris Kabinet Pramono Anung punya alasan mengapa status bencana nasional tidak diberlakukan.

"Bencana nasional itu kan ada syarat-syaratnya. Jumlah korban, dampaknya, apalagi sekarang ini akan ada beberapa titik api sudah mulai terjadi penurunan," kata Pramono di Istana, Jakarta, Jumat (15/10).

Dia mengklaim bila saat ini titik-titik api kebakaran lahan dan hutan sudah mengalami penurunan. Apalagi penanganan pemadaman juga dibantu pesawat dari Singapura, Malaysia, dan negara sahabat lainnya.

"Sehingga BNPB sampai saat ini menyatakan bahwa itu belum sebagai bencana nasional," jelasnya.

Namun demikian, tegas Pramono, apa yang dilakukan pemerintah dalam menangani kebakaran lahan dan hutan tersebut sudah masuk sebagai penanganan tindakan nasional. Sebab penanganan ini sudah mengerahkan ribuan personel gabungan agar kabut asap segera dapat diatasi.

"Tapi tindakan yang dilakukan sebenarnya sudah tindakan nasional karena mengerahkan hampir 22 ribu lebih TNI, Polri dan BNPB untuk mengatasi persoalan di berbagai daerah. Jadi tindakannya sebenarnya sudah tindakan nasional," tegasnya.

Pramono menambahkan, pemerintah akan bersikap tegas terhadap orang dan perusahaan yang terbukti melakukan pembakaran. Pemerintah tak segan-segan akan mencabut dan membekukan perusahaan yang menyalahi aturan.

"Sekarang ini kan pemerintah sudah menangani dan arahnya sudah jelas dan tegas, bagi korporasi yang melanggar sudah dihukum. Ini juga akan ada perusahaan baru yang akan ditetapkan tindakan hukumnya. Bisa dicabut dibekukan kalau kemudian persoalannya sudah menurun, kenapa harus dijadikan bencana nasional," tandasnya.

http://www.merdeka.com/peristiwa/fin...ga-berapa.html

siaga berapa ya
0
2.6K
34
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.2KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.