Quote:
VIVA.co.id - Presiden Joko Widodo akhirnya angkat bicara mengenai kisruh perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia yang membuat para menteri Kabinet Kerja saling silang pendapat.
Presiden menegaskan, surat yang dikirimnya kepada Freeport, bukanlah mengenai perpanjangan kontrak karya izin operasi tambang. Melainkan daftar kewajiban yang seharusnya dipenuhi Freeport kepada Indonesia.
Menurut Presiden, ada lima poin utama yang ditegaskan pemerintah kepada Freeport. Mulai dari penambahan royalti, hingga divestasi saham yang rencananya akan dilakukan perusahaan asal Amerika Serikat itu.
"Sekarang memang prosesnya bicara. Kami minta pembangunan Papua. Kami minta juga yang berkaitan dengan lokal konten yang digunakan, juga divestasi, keempat soal royalti, kelima masalah industri. Jangan sampai diambil mentah-mentah. Harus ada smelther," ujar Presiden di Kompleks Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Jakarta Timur, Jumat, 16 Oktober 2015.
SYUMUR VAROKAH