- Beranda
- Berita dan Politik
Intruksi Kapolresta: Berantas Preman Jalanan
...
TS
hmtambunan
Intruksi Kapolresta: Berantas Preman Jalanan
http://bareskrim.com/2015/10/15/intr...reman-jalanan/
MEDAN | Kapolresta Medan Kombes Pol H Mardiaz Kusin Dwihananto SIK MHum membenarkan pihaknya di Polsek Helvetia membekuk seorang lelaki bernama Dedek yang melakukan aksi premanisme.
“Saya perintahkan seluruh Polsek jajaran tetap konsisten memberantas preman jalanan yang mengutip uang secara liar dan melakukan pemaksaan,” ujar Mardiaz.
Sementara itu, Kapolsek Helvetia Kompol Ronni Bonic SH SIK mengatakan, preman jalanan yang dibekuk adalah Dedek Chairuddin Sinaga. Keberadaannya telah meresahkan masyarakat setempat.
Pelaku dibekuk (14/10/2015), karena terbukti melakukan pemerasan (pasal 368 KUHPidana) warga Jalan Sidodadi Gang setia Sei Sikambing Medan Helvetia.
Pelaku dilaporkan kasus pemerasan kepada korban Indra Jaya sedang bertukang memasang kubah masjid yang baru dibangun di Jalan Sidodadi. Tersangka meminta uang dengan dalih uang SPSI.
Mulanya korban memberikan Rp 10.000, tapi pelaku tidak mau menerima. Pelaku tentukan tarif sekali bongkar Rp 25.000, kemudian korban memenuhi permintaan pelaku dan diberi kwitansi.
Selanjutnya pelaku menawarkan pembayaran bongkar muat untuk global sebesar Rp 1 juta per setiap bongkar muat Rp 25.000, sehingga korban keberatan dan melaporkan Polsek Helvetia.
Berdasarkan pengaduan tersebut, petugas bergerak cepat melakukan penangkapan tanpa ada perlawanan yang berarti.
Ronny mengimbau warga Helvetia, agar segera melapor ke Polsek jika menemukan tindakan premanisme di tempat tinggal warga sekitarnya.
MEDAN | Kapolresta Medan Kombes Pol H Mardiaz Kusin Dwihananto SIK MHum membenarkan pihaknya di Polsek Helvetia membekuk seorang lelaki bernama Dedek yang melakukan aksi premanisme.
“Saya perintahkan seluruh Polsek jajaran tetap konsisten memberantas preman jalanan yang mengutip uang secara liar dan melakukan pemaksaan,” ujar Mardiaz.
Sementara itu, Kapolsek Helvetia Kompol Ronni Bonic SH SIK mengatakan, preman jalanan yang dibekuk adalah Dedek Chairuddin Sinaga. Keberadaannya telah meresahkan masyarakat setempat.
Pelaku dibekuk (14/10/2015), karena terbukti melakukan pemerasan (pasal 368 KUHPidana) warga Jalan Sidodadi Gang setia Sei Sikambing Medan Helvetia.
Pelaku dilaporkan kasus pemerasan kepada korban Indra Jaya sedang bertukang memasang kubah masjid yang baru dibangun di Jalan Sidodadi. Tersangka meminta uang dengan dalih uang SPSI.
Mulanya korban memberikan Rp 10.000, tapi pelaku tidak mau menerima. Pelaku tentukan tarif sekali bongkar Rp 25.000, kemudian korban memenuhi permintaan pelaku dan diberi kwitansi.
Selanjutnya pelaku menawarkan pembayaran bongkar muat untuk global sebesar Rp 1 juta per setiap bongkar muat Rp 25.000, sehingga korban keberatan dan melaporkan Polsek Helvetia.
Berdasarkan pengaduan tersebut, petugas bergerak cepat melakukan penangkapan tanpa ada perlawanan yang berarti.
Ronny mengimbau warga Helvetia, agar segera melapor ke Polsek jika menemukan tindakan premanisme di tempat tinggal warga sekitarnya.
0
667
4
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
672.2KThread•41.9KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya