Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

dorobtuAvatar border
TS
dorobtu
Politisi Gerindra: Tak Etis Bila Oknum DPR Palsukan Kop Surat Presiden
Jakarta - Sebelum akhirnya Presiden Jokowi dan Pimpinan DPR memutuskan revisi UU KPK ditunda, sempat muncul draf usulan revisi UU KPK yang memuat pasal pelemahan KPK. Anehnya, draf itu menggunakan kop surat Presiden Republik Indonesia.

Anggota Badan Legislasi DPR dari Fraksi Partai Gerindra Martin Hutabarat memandang pemalsuan kop surat itu sebagai sesuatu yang tak etis.

"Yang membuat kop surat itu tidak elok dan tidak etis. Lain kali tidak usah diulang cara-cara seperti itu dengan membuat kop surat presiden," kata Martin kepada detikcom, Rabu (14/10/2015).

Draf usulan revisi UU KPK itu muncul saat Presiden Jokowi sudah menarik niatan revisi sejak Juni lampau. Agaknya, penggunaan kop surat Presiden Republik Indonesia itu untuk mengesankan seakan-akan draf tersebut benar-benar dari pemerintah. Namun kebenarannya masih belum jelas betul hingga sekarang.

"Usul untuk revisi itu kan datang dari pemerintah, seharusnya pemerintah yang mempersiapkan revisi dan naskah akademisnya. Nah kok dari DPR seperti kebakaran jenggot menjadi pemembuat revisi," tutur Martin.

Dia menjelaskan soal dinamika usulan revisi UU KPK di Badan Legislatif dan DPR pada umumnya. Mulanya, revisi tersebut diperuntukkan menjadi daftar panjang Program Legislasi Nasional DPR 2014-2019 sebagai inisiatif DPR. Namun belakangan, usulan revisi itu menjadi Prolegnas Prioritas DPR 2015 sebagai inisiatif pemerintah, sebelum akhirnya Presiden Jokowi mencabut kehendaknya pada Juni lampau.

Namun akhirnya, usulan itu mengemuka lagi dengan dukungan sejumlah fraksi di DPR agar revisi UU KPK menjadi inisiatif DPR. Dan akhirnya, Jokowi dan DPR memutuskan agar revisi itu ditunda ke masa sidang berikutnya.

Soal kop surat draf revisi UU KPK yang mencantumkan logo bintang dengan tulisan "Presiden Republik Indonesia", Martin memandang urusan ini tak terlalu serius sehingga tak perlu pula penyikapan yang sungguh-sungguh.

"Itu kan tidak terlalu penting. Yang penting, revisi sudah diundur," kata Martin.

Sebelumnya, Sekretaris Fraksi PDIP Bambang Wuryanto menganggap kop surat bertanda bintang bertuliskan Presiden Republik Indonesia itu adalah hasil kenakalan oknum DPR. Namun Bambang menganggap perkara ini tak terlalu penting.

"Kan DPR juga ada yang nakal. Misal, 'gue (saya) pakai cap ini saja, biar perkiraan orang ini (usulan draf) dari pemerintah'," kata Bambang Wuryanto di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (13/10) kemarin.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly juga membantah bahwa pihaknyalah pemilik draf itu. Yasonna menyatakan pemerintah sama sekali belum mengajukan usulan draf revisi UU KPK.

"Mana ku tahu. Bukan usul kami," kata Yasonna usai menghadiri rapat kerja di Komisi I DPR soal perjanjian bantuan timbal balik masalah pidana Indonesia-Vietnam, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, kemarin.

sumber

Kalo memang bener, sungguh keterlaluan oknum DPR yang memalsukan kop surat tersebut emoticon-Cape d...
0
1.1K
8
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.2KThread41.9KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.