Quote:
Menteri Pertahanan RI dan DPR RI akan menggodok Rancangan Undang Undang (RUU) Komponen Tenaga Cadangan Militer, bukan RUU Wajib Militer. Wacana ini sempat mencuat dua tahun lalu, yakni sejak tahun 2013.
“Kita akan pertimbangkan apakah komponen cadangan perlu,” ujar Menhan RI Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu kepada Kriminalitas.com di Balai Kartini Jakarta, Rabu malam (27/5).
Kata Ryamizard, sebenarnya komponen cadangan dan kombatan aktif itu sama aja, tidak ada yang membedakannya.
“Iya sama aja, toh kalo perang mereka ikut semua,” lanjutnya.
Namun, banyak pihak yang menyakini wajib militer ini akan membentuk karakter generasi muda yang lebih kuat, siap dan disiplin.
“Kalau itu bener, saya dorong. Kalo saya sih mau-mau saja, tapi ini kan perlu didiskusikan,” pungkasnya.
Seperti diketahui, pada tahun 2013, wacana wajib militer ramai dibicarakan yang dibahas dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Komponen Tenaga Cadangan Militer.
Nantinya, bila RUU Komponen Tentara Cadangan disahkan, hampir setiap warga negara yang berumur di atas 18 tahun, akan menjalani pendidikan militer dan akan menjadi komponen tentara cadangan.
SUMBER
MANTAB BETUL .... WAJIB MILITER DI INDONESIA
