Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

rumahkanaka3Avatar border
TS
rumahkanaka3
Polres Boyolali Selidiki Pernikahan Gay
TRIBUNNEWS.COM, BOYOLALI – Pernikahan sejenis dilarang di Indonesia tegas sesuai dengan UU 11/1974 tentang pernikahan.
Terkait acara hajatan yang terjadi di Kecamatan Musuk, Sabtu (10/10/2015) kemarin, jajaran Polres Boyolali mulai melakukan pengusutan.

“Kami lakukan pengusutan, anggota sudah kami turunkan untuk mengecek lokasi guna pengumpulan data guna memastikan kemungkinan adanya pelanggaran pidana,” ungkap Kapolres, Minggu (11/10/2015)

http://www.tribunnews.com/regional/2015/10/11/polres-boyolali-selidiki-pernikahan-gay

pidananya apaan, aturan gaje
kalo syariat islam dah dirajam nih
tapi yaudah sih , warga tak kuasa ,
0
767
5
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.