- Beranda
- Melek Hukum
[ASK] Pembuatan Sertifikat Tanah Hak Milik dari Girik
...
![gelas.pecah.48](https://s.kaskus.id/user/avatar/2010/11/14/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
TS
gelas.pecah.48
[ASK] Pembuatan Sertifikat Tanah Hak Milik dari Girik
Permisi agan2, ane mo nanya nih..
terima kasih sebelumnya..![Smilie emoticon-Smilie](https://s.kaskus.id/images/smilies/sumbangan/15.gif)
- bagaimanakah proses/alur pembuatan sertifikat tanah hak milik dari status girik..?
- apa emang harus membuat sertifikat HGB dulu baru bisa dinaikkan ke SHM..?
- lalu bagaimanakah standar operasi (SOP) BPN untuk menyelesaikan kasus yang sama?
terima kasih sebelumnya..
![Smilie emoticon-Smilie](https://s.kaskus.id/images/smilies/sumbangan/15.gif)
![simuruk](https://s.kaskus.id/user/avatar/2013/08/22/avatar5785776_9.gif)
simuruk memberi reputasi
1
149.8K
192
![Guest](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
![Melek Hukum](https://s.kaskus.id/r200x200/ficon/image-594.png)
Melek Hukum
7.6KThread•2.1KAnggota
Urutkan
Terlama
![Guest](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru