Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

dorobtuAvatar border
TS
dorobtu
DPR ogah ditipu LAGI oleh Jokowi soal revisi UU KPK
Merdeka.com - Revisi UU KPK kembali ramai diperbincangkan. Kali ini datang dari Fraksi PDIP DPR yang paling kencang menginisiasi untuk melakukan perubahan terhadap UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK itu.

Awal tahun lalu, wacana revisi UU KPK ini juga sempat menjadi polemik. Pimpinan DPR dituding menjadi biang keladi yang ingin mempereteli kewenangan KPK dalam memberangus korupsi di Tanah Air.

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah kali ini tak mau disalahkan soal polemik revisi UU KPK ini. Menurut dia, sejak awal memang bukan DPR yang ingin melakukan revisi, tetapi pemerintah melalui Menkum HAM Yasonna Laoly yang mewacanakan revisi UU KPK.

"Nah menurut saya jangan melangkah jauh Baleg itu. Kita tanya dulu nih, mau nggak diubah? Sebab kalau presiden tidak kirim orang ya tidak berubah. Jangan dianggap ini nafsunya kita. Karena problem ini di dalam pemerintahan. Sekarang siapa yang berhentikan pimpinan KPK? Presiden. Yang mentersangkakan pimpinan KPK siapa? Lembaga di bawah presiden. Yang membuat perppu siapa? Presiden. Yang usulkan pembahasan awal siapa? Pemerintah. Kenapa kemudian DPR yang jadi persoalan," kata Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (9/10).

Fahri tak mau membahas langsung soal isi draf yang menyatakan salah satunya umur KPK hanya 12 tahun terhitung UU ini dibuat. Menurut dia, lebih baik dibicarakan lebih dahulu ada atau tidak niat dari pemerintah untuk melakukan perubahan terhadap UU KPK.

"Makanya kita harus clear. Jangan dulu ngomong 12 tahun, problemnya sepakat duku ada enggak masalah? Kalau ada masalah ya ayok. Kemarin bilang ada masalah, tapi sekarang bilang enggak ada masalah. Berani enggak debat terbuka tentang adanya masalah," tantang Fahri.

"Oleh karena itu, hari ini kita akan kirim surat kepada presiden untuk minta waktu konsultasi. Kalau presiden katakan saya tidak mau revisi UU, ya sudah. Selesai itu. Karena kita nggak mugkin beri penekanan. Di dalam konstitusi kita, pembuat UU bukan hanya DPR," lanjut dia.

Nampaknya sikap Fahri Hamzah ini tak lagi ingin kena 'jebakan betmen' dari pemerintah seperti awal tahun lalu. Kala itu, pemerintah usulkan revisi, namun Presiden Jokowi tiba-tiba menolak revisi UU. Akibatnya, DPR yang dituding ingin mempereteli KPK.

Sebuah sumber merdeka.com menyebutkan, jika pimpinan DPR merasa tertipu dengan sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan pimpinan KPK yang tiba-tiba menolak usulan revisi UU no 30 tahun 2002 waktu itu. Padahal dalam sebuah pertemuan yang dilakukan, Jokowi, pimpinan DPR dan pimpinan KPK sepakat untuk melakukan revisi.

Sumber merdeka.com yang ikut dalam pertemuan itu menyatakan jika Jokowi saat itu tegas menginginkan niatnya untuk mengubah UU KPK. Begitu juga Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji yang melihat bahwa UU KPK memang sudah semestinya diubah.

Namun ketika UU ini sedang berporses di Badan Legislasi DPR. Tiba-tiba Jokowi dan pimpinan KPK balik badan. Hal ini yang membuat pimpinan DPR kena 'serang' publik.

"Indriyanto salah satu yang setuju dengan revisi UU KPK. Bahkan Ketua DPR Setya Novanto sempat kontak langsung Jokowi, protes, kenapa tiba-tiba menolak revisi," kata sumber itu.

Politikus ini tak menjelaskan apa jawaban Jokowi saat ditelepon Ketua DPR, namun dia juga merasa kaget ketika Jokowi balik badan soal revisi UU KPK. Padahal awalnya setuju tapi ketika berproses di DPR sikapnya berbeda lagi.

"Di dalam ngomong setuju, di luar ngomong lain," kata dia.

Ucapan sumber ini rupanya dibenarkan oleh Fahri Hamzah. Menurut dia, memang ada pimpinan KPK yang saat itu mendukung adanya revisi.

"Pimpinan KPK yang baru datang ke kami. Mereka bilang UU ini liar. Ada satu pimpinan KPK bahkan yang bilang ini UU 'jahiliyah'. Masuklah dalam prolegnas prioritas. Atas dasar itulah. Pimpinan dewan berkonsultasi dengan Presiden saat itu," kata Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (8/10).

Akan tetapi, pernyataan Fahri Hamzah ini dibantah langsung oleh Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji. Menurut dia, pimpinan KPK kompak menolak revisi UU KPK.

"Kemarin kan sudah tegas (menolak revisi UU KPK). Jawaban (pimpinan lain) sama seperti saya (menolak revisi UU KPK)" kata Indriyanto saat dikonfirmasi.

sumber

Entah ini alesan dpr ato memang bener dpr pernah ketipu ya . Kalo beneran ketipu, presiden kitak hebat emoticon-Ngakak
0
3.5K
47
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.2KThread41.9KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.