http://megapolitan.kompas.com/read/2....Studi.Banding
JAKARTA, KOMPAS.com — Peneliti Indonesian Corruption Watch (ICW), Donal Fariz, menilai tidak masuk akal kunjungan kerja sebanyak 12 kali ke Bali yang direncanakan oleh anggota DPRD DKI Jakarta pada 2016.
Menurut Donal, tidak seharusnya para anggota DPRD itu melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Bali. Ia menduga itu hanya alasan para anggota DPRD untuk liburan semata, bukan studi banding.
"Kalau destinasinya Bali, itu bukan kunker, tapi wisata namanya," ujar Donal Fariz saat dihubungi, Kamis (8/10/2015).
Lebih lanjut, ia mengatakan, kunker DPRD ke Bali sebanyak 12 kali hanya pemborosan anggaran.
"DKI itu barometer ekonomi dan pemerintahan, justru pemda lain yang harus 'belajar' ke DKI, bukan sebaliknya. Ini bukan soal ekonomi lesu, tapi soal akal sehat saja. Kunker itu tidak ada manfaatnya dan memboroskan anggaran," jelas alumnus Fakultas Hukum Universitas Andalas ini.
Sebelumnya diberitakan, anggota DPRD DKI direncanakan akan melakukan kunker ke Bali sebanyak 12 kali.
Anggaran untuk kunker ke Bali itu tertulis mencapai belasan miliar rupiah di Koordinasi Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) 2016.
Berikut paparannya:
1. Kegiatan perjalanan dinas pembahasan Badan Anggaran DPRD DKI ke Bali sebanyak dua kali dengan anggaran Rp 2,1 miliar.
2. Perjalanan dinas pembahasan Badan Musyarawah DPRD DKI ke Bali sebanyak dua kali sebesar Rp 2,1 miliar.
3. Perjalanan dinas ke Bali sebanyak dua kali untuk pembahasan Badan Kehormatan DPRD DKI sebesar Rp 511 juta.
4. Perjalanan dinas ke Bali sebanyak tiga kali untuk pembahasan panitia khusus dan kepanitiaan lainnya dengan anggaran Rp 2,379 miliar.
5. Perjalanan dinas ke Bali sebanyak tiga kali untuk kunjungan kerja komisi-komisi DPRD DKI dengan anggaran Rp 6,822 miliar.
Dari total Rencana Kerja dan Anggaran, kunker anggota DPRD untuk 12 kali tujuan ke Bali mencapai Rp 14 miliar.