- Beranda
- Berita dan Politik
Waduh, Mahasiswa Kena Tipu Rp 9 Juta dari Beli Motor Secara Online
...
TS
bonta87
Waduh, Mahasiswa Kena Tipu Rp 9 Juta dari Beli Motor Secara Online
Giftson (20), seorang mahasiswa perguruan tinggi negeri di Kota Malang asal Kota Sibolga, Sumatera Utara menjadi korban penipuan jual beli online.
Ia kehilangan uang sebesar Rp 9,4 juta setelah tergiur iklan jual beli motor di internet.
Kejadian tersebut dialami Giftson pada Sabtu (3/10/2015) sore. Kala itu, ia memutuskan untuk membeli sepeda motor Jupiter seharga Rp 9,4 juta. Pembelian dilakukan dengan cara transfer, dan Giftson dijanjikan bahwa sepeda motor akan dihantar setelah proses transfer uang selesai.
Dalam pengakuan Giftson pada polisi, ia tak memeriksa penjual lantaran percaya. Dia mengatakan penjual sepeda motor itu selalu berhubungan dengannya lewat ponsel sebelum transfer dilakukan. Kendati begitu, sepeda motor tak kunjung dikirim setelah tiga hari setelah uang di transfer.
Giftson lalu melaporkan kasus ini ke polisi, Selasa (6/10/2015) sore.
Kabag Humas Polres Malang Kota AKP Nunung Anggraeni menghimbau, masyarakat agar berhati-hati saat bertransaksi via online.
“Pembeli harus bisa memastikan bahwa situs jual beli itu terpecaya, atau mendatangi langsung toko atau penjual barang,” tambahnya.
Terkait kasus ini, Nunung memastikan kasus tersebut masih ditangani sampai kini, dan polisi berusaha melacak alamat penjual sepeda motor yang tertera dalam situs jual beli Giftson.
“Masih kami selidiki,” jelasnya
http://suryamalang.tribunnews.com/20...-secara-online
mudah2an bukan di fjb
Ia kehilangan uang sebesar Rp 9,4 juta setelah tergiur iklan jual beli motor di internet.
Kejadian tersebut dialami Giftson pada Sabtu (3/10/2015) sore. Kala itu, ia memutuskan untuk membeli sepeda motor Jupiter seharga Rp 9,4 juta. Pembelian dilakukan dengan cara transfer, dan Giftson dijanjikan bahwa sepeda motor akan dihantar setelah proses transfer uang selesai.
Dalam pengakuan Giftson pada polisi, ia tak memeriksa penjual lantaran percaya. Dia mengatakan penjual sepeda motor itu selalu berhubungan dengannya lewat ponsel sebelum transfer dilakukan. Kendati begitu, sepeda motor tak kunjung dikirim setelah tiga hari setelah uang di transfer.
Giftson lalu melaporkan kasus ini ke polisi, Selasa (6/10/2015) sore.
Kabag Humas Polres Malang Kota AKP Nunung Anggraeni menghimbau, masyarakat agar berhati-hati saat bertransaksi via online.
“Pembeli harus bisa memastikan bahwa situs jual beli itu terpecaya, atau mendatangi langsung toko atau penjual barang,” tambahnya.
Terkait kasus ini, Nunung memastikan kasus tersebut masih ditangani sampai kini, dan polisi berusaha melacak alamat penjual sepeda motor yang tertera dalam situs jual beli Giftson.
“Masih kami selidiki,” jelasnya
http://suryamalang.tribunnews.com/20...-secara-online
mudah2an bukan di fjb
0
3.1K
32
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
671.1KThread•41KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru