Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

banteng.budugAvatar border
TS
banteng.budug
Wow ! Ngototnya PDIP Agar Revisi UU yang Matikan KPK Bisa Terwujud
Wow ! Ngototnya PDIP Agar Revisi UU yang Matikan KPK Bisa Terwujud



Jakarta - PDIP menjadi salah satu partai yang ngotot agar draf revisi UU KPK yang diajukan ke Baleg DPR bisa disetujui. Melalui para kadernya di DPR, PDIP akan sekuat tenaga mendorong agar draf RUU yang akan 'membunuh' KPK itu bisa berhasil disetujui jadi UU.

"Saya pastikan bahwa kami, Fraksi PDIP, akan full team mendukung revisi UU KPK. Jadi bukan yang hanya menandatangani inisiasi revisi UU KPK," kata politikus PDIP Arteria Dahlan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (7/10/2015) malam.

Saat ini, baru 15 orang anggota DPR dari F-PDIP yang meneken usulan inisiatif revisi UU KPK. Namun, jumlah itu dipastikan akan membengkang karena fraksi banteng akan mengerahkan seluruh kekuatan, yakni 109 anggota DPR untuk mendorong agar revisi UU KPK bisa terwujud.


"Kebijakan ini merupakan kebijakan tak populer, tapi harus kita ambil sebagai obat yang mengharapkan adanya penguatan institusi lembaga hukum. Sebelumnya, yang kuat itu orang-perorangnya yang ada di KPK. Kini kita akan melakukan penguatan semuanya. KPK, polisi, kejaksaan kuat," ungkap anggota Komisi II ini.

Baca juga: 2 Menko Tak Persoalkan Revisi UU KPK, Kini Tinggal Menanti Sikap Jokowi

Politisi PDIP lainnya, Masinton Pasaribu tanpa malu-malu mengakui memang partainya ingin KPK segera dibubarkan dan hanya diberi waktu hidup 12 tahun lagi. Masinton yang juga anggota Komisi III dari fraksi PDIP itu menegaskan bahwa waktu 12 tahun yang akan diberikan ke KPK merupakan masa transisi sebelum pembubaran.

"Kita ingin fase transisi ini sampai berapa tahun sih. Nah, tahun depan 18 tahun reformasi, berarti kalau besok (tahun depan) berlaku 12 tahun ke depan, 30 tahun fase transisional itu tadi kita menginginkan KPK tadi," ujar Masinton.

Baca juga: Wakil Ketua DPR: Bila Jokowi Tak Setuju, UU KPK Tak Bisa Direvisi

6 Fraksi yang mendukung revisi UU KPK adalah PDIP, NasDem, Golkar, PPP, PKB, dan Hanura. Partai Demokrat dan PKS menolak. Sedangkan PAN dan Gerindra belum membuat keputusan.

Pihak KPK sudah tegas menolak niatan beberapa anggota DPR untuk merevisi UU KPK. Bahkan, KPK menduga ada beberapa angota dewan yang dengan sengaja ingin mereduksi kewenanangan KPK yang selama ini menjadi lembaga terdepan dalam usaha pemberantasan korupsi.

"Tidak semua anggota DPR setuju dengan itu (revisi), beberapa fraksi mengatakan penolakannya. Saya tidak percaya ini institusi DPR, ada memang sebagian anggota DPR sangat bernafsu mereduksi kewenangan KPK" kata Plt Pimpinan KPK Johan Budi saat menggelar jumpa pers di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (7/10/2015).


(Hbb/Hbb)



partainya wong licik !



mumpung banyak dana APBN yang nggak terserap dan lagi dikebut untuk cair emoticon-Matabelo
naluri aslinya partai wong licik ini keluar juga
emoticon-Betty
0
2.2K
27
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.