mobil.bergoyangAvatar border
TS
mobil.bergoyang
[tertular?] politikus NASDEN & PPP ngaku tak baca draf saat usulkan revisi RUU KPK
Sebanyak 45 anggota DPR dari 6 fraksi menandatangani usulan revisi UU KPK. Hanya saja, beberapa anggota DPR tersebut mengaku belum membaca rancangannya.
Salah satunya adalah anggota F-NasDem, Taufiqulhadi yang mengaku menandatangi lembar usul inisiatif revisi UU KPK ini saat paripurna DPR pada Senin (5/10) lalu. Dia merasa tidak pernah membahas rancangan UU.
"Tidak pernah bahas draf. Itu (kertas usulan) beredar saja saat paripurna kemarin (Senin)," kata Taufiq di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (7/10/2015).
Anggota Komisi III DPR ini setuju dengan beberapa pasal di revisi UU KPK, namun menolak yang lainnya. Salah satunya yang dia setuju adalah soal kewenangan KPK hanya menangani kasus dengan kerugian negara di atas Rp 50 miliar.
"Saya inginnya KPK tangani perkara besar. Kecil-kecil biar ditangani polisi dan kejaksaan," ujar Taufiq.
Anggota F-PPP Arwani Thomafi yang namanya tercantum sebagai pengusul revisi UU KPK juga mengaku tidak tahu menahu soal draf yang beredar. Dia menandatangani usulan itu karena revisi UU KPK memang sudah disepakati ada di Prolegnas 2015-2019.
"Soal draft yang beredar itu, saya belum pernah baca sebelumnya. Yang jelas, dalam pembahasan sebuah RUU, DPR dan Pemerintah harus melibatkan partisipasi masyarakat. Tidak boleh jalan sendiri," kata Arwani melalui pesan singkat.
Soal batas usia KPK hanya 12 tahun dan sejumlah kewenangannya yang diutak-atik, Arwani menegaskan bahwa dia tidak setuju.
"Tidak setuju, sebaiknya dihindari pembatasan seperti itu," ujar anggota Komisi II ini.

-----
m.detik.com/news/berita/3038484/politikus-ppp-dan-nasdem-mengaku-tak-baca-draf-saat-usulkan-revisi-uu-kpk
0
1.6K
23
Thread Digembok
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671KThread40.9KAnggota
Terlama
Thread Digembok
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.