Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

ketek..basahAvatar border
TS
ketek..basah
SBY perintahkan fraksi Demokrat tolak draf revisi UU KPK
Merdeka.com - Juru Bicara Partai Demokrat Ruhut Sitompul menegaskan fraksinya menolak usulan revisi Undang-udang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penolakan tersebut merupakan instruksi langsung dari Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Demokrat menolak sesuai dengan instruksi Ketua Umum, perkuat KPK," kata Ruhut saat dihubungi, Rabu (6/10).

Ruhut menyatakan revisi UU KPK tersebut bukanlah sebuah langkah penguatan bagi KPK. Melainkan, sebuah cara untuk melemahkan KPK.

" Korupsi itu semakin menjamur. KPK sangat diperlukan untuk upaya pemberantasan korupsi," tegasnya.

Anggota Komisi III ini juga menegaskan wewenang KPK tidak perlu dibatasi dalam memberantas korupsi. Diketahui, dalam pasal 13 tercantum bahwa aturan pengalihan kasus ke kepolisian dan kejaksaan, yaitu KPK diusulkan hanya bisa menangani kasus bila kerugian negara di atas Rp 50 miliar.

"KPK jangan dibatasi. Limpahkan saja semuanya ke KPK," tukasnya.

Usulan revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang digalakkan oleh enam fraksi di DPR (PDIP, NasDem, Golkar, PPP, Hanura dan PKB) tak hanya akan mengatur masalah penyadapan tetapi juga umur dari KPK. Dalam draf tersebut umur KPK hanya 12 tahun sejak UU tersebut disahkan.



sumur



emoticon-Blue Guy Peace emoticon-Blue Guy Peace emoticon-Blue Guy Peace
0
1.2K
16
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.2KThread41.9KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.