Quote:
Original Posted By Baratayudha17...
Merdeka.com - Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) mengaku siap jika diminta untuk mengaudit kinerja PT Pertamina (persero) dalam menjual Bahan Bakar Minyak (BBM).
Audit dipandang perlu dilakukan karena Pertamina kerap mengaku rugi dalam menjual Premium. Bahkan kerugian disebut mencapai Rp 15,3 triliun sampai Agustus 2015.
Ketua BPK, Harry Azhar Azis mengungkapkan, sebenarnya pihaknya tidak memiliki wewenang untuk ikut campur dalam penetapan harga BBM. Tetapi, jika melakukan pemeriksaan terhadap kerugian, BPK siap melakukannya.
"Kalau kami disuruh memeriksa misalnya terkait dengan beban-beban usaha. Siapa yang memperoleh keuntungan kalau impor? Itu bisa kami periksa," tegasnya di Gedung DPR, Jakarta, Senin (5/10).
Namun, audit ini hanya bisa dilakukan jika diminta oleh DPR RI. Sebab, tidak mungkin kementerian terkait meminta pihaknya untuk melakukan pemeriksaan terhadap Pertamina.
"Harus tunggu permintaan dari DPR. Kalau mereka mana mungkin mau diaudit," terangnya.
"Tapi apakah ketika diputuskan subsidi dan subsidi itu efektif dan minta kami periksa, baru di situ kami bisa periksa," tambahnya.
Crottt dimarih...
DPR mana nih? giliran ginian kaga ada yg gerak