- Beranda
- Melek Hukum
(Ask) Hukum Perdata soal hutang piutang
...
![typethat](https://s.kaskus.id/user/avatar/2010/12/02/avatar2328439_1.gif)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
TS
typethat
(Ask) Hukum Perdata soal hutang piutang
Selamat siang para juragan sesepuh hukum. Ada hal yg ingin ane tanyakan soal hukum perdata soal hutang piutang...
Si A menjual produk yang diambil dari si B untuk dijual kembali ( reseller ). Dengan perjanjian pembayaran paling lama 1 bulan.
Dalam proses tersebut, si B mengalami musibah (ditipu konsumen) sehingga mengakibatkan hutang si B ke si A tidak dapat dilunasi. Maka dibuat perjanjian antara si A dan si B bahwa hutang akan dibayar secara cicilan (secara lisan).
Pada suatu saat, si A ngotot meminta si B untuk melunasi sisa hutang, sedangkan kondisi keuangan si B tidak mampu melunasi secara langsung namun sanggup secara cicilan saja.
Yang ane mau tanyakan,apakah si A berhak melaporkan si B ke polisi atas tindakan penipuan?
Thanks gan atas jawabannya.
Si A menjual produk yang diambil dari si B untuk dijual kembali ( reseller ). Dengan perjanjian pembayaran paling lama 1 bulan.
Dalam proses tersebut, si B mengalami musibah (ditipu konsumen) sehingga mengakibatkan hutang si B ke si A tidak dapat dilunasi. Maka dibuat perjanjian antara si A dan si B bahwa hutang akan dibayar secara cicilan (secara lisan).
Pada suatu saat, si A ngotot meminta si B untuk melunasi sisa hutang, sedangkan kondisi keuangan si B tidak mampu melunasi secara langsung namun sanggup secara cicilan saja.
Yang ane mau tanyakan,apakah si A berhak melaporkan si B ke polisi atas tindakan penipuan?
Thanks gan atas jawabannya.
0
4.7K
27
![Guest](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
![Melek Hukum](https://s.kaskus.id/r200x200/ficon/image-594.png)
Melek Hukum
7.6KThread•2.2KAnggota
Urutkan
Terlama
![Guest](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
Komentar yang asik ya