Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

ketek..basahAvatar border
TS
ketek..basah
Pemerintah pastikan cukai rokok naik di atas 10%
JAKARTA. Untuk menggenjot target penerimaan, pemerintah memastikan akan meningkatkan tarif cukai roko mulai tahun 2016. Kenaikan, akan disesuaikan dengan pertumbuhan alamiah, yaitu kombinasi antara pertumbuhan ekonomi dan laju inflasi.

Direktur Penerimaan dan Peraturan Direktorat Jenderal Bea Cukai Soegeng bilang, secara alamiah, kenaikan tarif cukai seharusnya sebesar 10%. Namun, ia menilai, pemrintah sepertinya akan menaikan di atas 10%.

Nantinya tidak akan semua jenis golongan rokok yang akan dinaikan 10%. Sebab, ada juga yang akan di atas 15%. Namun, Ia menegaskan hal itu masih dalam pembahasan, jadi belum ada keputusan resmi.

"Kenaikan ini akan disesuaikan dengan kemampuan produksi perusahaan," ujar Soegeng, Selasa (6/10) di Jakarta.

Dalam kesempatan tersebut Soegeng juga bilang kenaikan tarif cukai hanya dilakukan terhadap golongan kretek tangan. Sementara golongan kretek tangan dipastikan akan tetap sesuai dengan tarif yang sekarang berlaku.

Pemerintah mempertimbangkan, perusahaan rokok yang tergolong kelompok itu menyerap tenaga kerja yang besar, atau labor intensif. Sehingga, jika tarif cukainya dinaikan akan membahasayakn industri rokok yang menyerap banyak pekerja.

Sengan demikian, hanya cukai rokok kretek produksi mesin saja yang akan dinaikan. Golongan itu disebut juga sebagai perusahaan padat modal.


sumur
0
2.8K
43
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.8KThread41.5KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.