Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

ketek..basahAvatar border
TS
ketek..basah
Germo di Pekanbaru Pekerjakan 100 Mahasiswi Jadi PSK Online


PEKANBARU - Polresta Pekanbaru, Riau beserta jajaran berhasil membongkar jaringan prostitusi online. Ironisnya, yang menjadi pekerja seks komersial (PSK) adalah ratusan mahasiswi yang ada di Kota Bertuah di Pekanbaru.


Dalam kasus ini polisi berhasil menangkap mucikarinya yakni DN (24). Selain sang germo, polisi juga mengamankan empat mahasiswi yang diduga dipekerjakan DN untuk melayani pria hidung belang.

"Semua wanita yang dipekerjakan dalam kasus prostitusi oleh DN merupakan kalangan dari mahasiswi yang ada di Pekanbaru," kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru AKP Bimo Aryanto, Senin (5/10/2015).

Dia menegaskan untuk mendapatkan pelanggan prostitusi online, tersangka DN mengunakan jaringan twitter, Whatsapp dan Blackberry Mesengasr. Untuk meyakinkan pelanggannya selama ini, DN mengirim seluruh foto mahasiswi yang dipekerjakannya.

Setelah si pelanggan sudah memilih, barulah terjadi negosiasi tarif untuk sekali kencani mahasiswi. Berdasarkan data dari polisi, rata-rata mahasiswi yang dipekerjakan adalah berusia 20-24 tahun.

Kepada pelanggan, DN memasang tarif tinggi. Karena kebanyakan pelanggannya adalah kalangan pejabat dan pengusaha. Tersangka DN sendiri ditangkap di sebuah hotel ternama di Pekanbaru bersama empat wanita yang diperkerjakannya.

"Tarif yang dipasang oleh DN antara Rp2,5 juta hingga Rp8 juta untuk sekali kencan. Ini sesuai kesepakatan antar DN dan pelanggan," ucap Bimo.

100 Mahasiswi PSK

Tersangka DN mengaku kalau sudah menjalankan prostitusi online selama dua tahun terakhir. Dalam bisnis lendir ini dia sudah meraup keuntungan ratusan juta rupiah.

"Selain di Pekanbaru kita juga melayani pelanggan di luar daerah. Selama ini pelanggan kita ada yang dari Batam, Propinsi Kepulauan Riau dan ada juga yang dari Jakarta. Tarifnya tentu disesuaikan," ucap DN.

Pemuda ini mengaku selama ini mempekerjakan sebanyak 100 mahasiswi sebagai PSK. Hasil dari prostitusi online ini, nantinya akan dibagi antara DN dengan pekerjanya.

Dalam waktu dekat, pihak Polresta Pekanbaru akan memeriksa sebanyak 100 mahasiswi yang disebut DN dipekerjakan sebagai PSK online. Kepada tersangka DN, polisi akan menjeratnya dengan Pasal 12 Undang-Undang Nomor 21 tahun 2007 tentang Perdagangan Manusia.
(MSR)


sumur
0
6.7K
42
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671KThread40.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.