Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

hobi_linuxAvatar border
TS
hobi_linux
Bbinsa, Kplsek, Kplres, dan Kstrskrim Diperiksa Terkait Pembunuhan Salim Kancil
SURABAYA (RIAUPOS.CO) - Kasus pembunuhan sadis terhadap petani aktivis lingkungan, Salim Kancil, dan penganiayaan berat terhadap rekannya, Tosan, terus didalami oleh Polda Jawa Timur (Jatim). Hingga kini sudah ada 22 tersangka, termasuk sang otak pelakunya, yakni Kepala Desa Selok Awar-Awar, Hariyono.

Wakapolda Jatim Brigjen Pol Eddy Hariyanto menuturkan bahwa jumlah tersangka belum bertambah. Polisi masih mendalami keterangan tersangka yang sudah ditahan untuk mengetahui pelaku lain. Termasuk menyelidiki keterlibatan polisi dalam kasus tersebut. Sebab, diduga, ada keterlibatan polisi dari Polsek Pasirian maupun Polres Lumajang dalam kasus tersebut.

Pemeriksaan yang dilakukan Irwasda Polda Jatim itu dilakukan kepada bintara pembina desa (babinsa) Selok Awar Awar, Kapolsek Pasirian, Kapolres Lumajang AKBP Fadly Mundzir Ismail, dan Kasatreskrim Polres AKP Heri Sugianto.

Mereka diperiksa dengan dugaan pembiaran laporan dari para aktivis tentang perusakan lingkungan yang disebabkan penambangan pasir besi ilegal di Pantai Watu Pecak, Desa Selok Awar Awar, Pasirian, Lumajang.

Eddy mengungkapkan bahwa pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan inspektorat tentang oknum kepolisian Lumajang yang terlibat. Dia berharap, masyarakat bisa bersabar. Sebab, polisi harus bertindak sesuai dengan bukti dan keterangan saksi.

”Kami tidak bisa main comot. Jadi, kami harus memeriksa dan menyelidiki dulu. Selama ini kami juga sudah terbuka,” terangnya. (sar/jay/awa)
-
sumber: http://www.riaupos.co/87754-berita-b...l#.VhHZLPmqqko
-

Sebelum Dibantai, Ternyata Salim Kancil Sudah Minta Perlindungan ke Kasatreskrim
Sebagaimana diketahui, Salim Kancil beserta rekan-rekannya di Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Pesisir Desa Selok Awar-Awar sudah mengirim surat ke Polres Lumajang. Ketika itu, mereka memperoleh ancaman pembunuhan.

Mereka bertemu dengan Kasatreskrim Polres Lumajang AKP Heri Sugiono. Saat itu, Heri menyanggupi. Namun, tidak ada tindak lanjut untuk melindungi Salim cs.

Karena itu, Anton berkomitmen untuk bertindak tegas bila memang ditemukan unsur kelalaian. Kalau memang nanti terbukti bersalah, Heri atau anggotanya bisa jadi dikenai sanksi. Hukumannya pun beragam.
-
sumber: http://www.riaupos.co/87441-berita-s...l#.VhHZlPmqqko
-

sudah, matiin, masukin ke dalam karung, dicor, uang ke laut.
judul terpaksa dipangkas dikit gan.....
0
3.1K
21
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.8KThread41.4KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.