ketek..basahAvatar border
TS
ketek..basah
Ahok: Batasi Operasional Diskotek Sama Saja Larang Bangun Rusun
TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjelaskan tidak ada peraturan DKI Jakarta ttg pemangkasan jam operasional tempat hiburan, termasuk diskotek.

Bagi Ahok, di Ibu Kota orang bebas untuk mendapatkan hiburan selama 24 jam, "Selama anda di dalam hotel, di dalam gedung, bukan di kawasan rumah," kata Ahok di Hotel Mercure Ancol Jakarta Utara pada Sabtu, 3 Oktober 2015
Sebelumnya, Ketua DPRD Jakarta, Prasetio Edi Marsudi meminta pemerintah menindak diskotek yang melanggar ketentuan jam operasional. Bahkan dewan menyarankan pemerintah memberi sanksi yang tegas berupa penutupan paksa dan tidak mempersoalkan jika pendapatan daerah akan berkurang.






Menurut Prasetio, diskotek dan tempat hiburan sejenis itu disinyalir menjadi tempat peredaran narkoba. Sedangkan Ahok beranggapan peredaran narkoba bisa terjadi di mana saja.

Bahkan, Ahok melanjutkan, jika tempat hiburan ditutup sama dengan tidak boleh membangun Rusun di Jakarta. "Karena ternyata peredaran narkoba cukup marak di rumah susun," ujar Ahok.

Ahok mengatakan, pembatasan jam operasional tempat hiburan malam bukan solusi jika yang dipermasalahkan adalah tempat peredaran narkoba, Ahok memberikan solusi jika terbukti ada pelanggan tempat hiburan tersebut yang memakai narkoba, maka tempat hiburan itu harus ditutup. "Itu lebih jelas, makanya yang punya tempat pasti akan menggeledah orang yang mau masuk diskotek," kata Ahok.

sumur
0
3.5K
55
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.6KThread40.7KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.