Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

cowo.machoAvatar border
TS
cowo.macho
Lulung Akan Gugat Polri Jika Jadi Tersangka Korupsi UPS
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana akan mempraperadilankan Polri jika dirinya dijadikan tersangka dalam kasus korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS).

Pria yang kerap disapa Haji Lulung ini masih berkukuh dirinya tak terlibat dalam korupsi di Dinas Pendidikan itu. Selama ini Lulung memang masih jadi saksi dalam kasus ini. Ia sudah beberapa kali diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri.

Hari ini (1/10) Lulung kembali diperiksa dengan didampingi oleh kuasa hukumnya Razman Arif Nasution. Menurut Razman selama beberapa kali diperiksa, semakin jelas bahwa kliennya tidak melakukan perbuatan melawan hukum.

"Kami yakin berdasarkan keterangan Pak Haji Lulung, beliau tidak melakukan perbuatan melawan hukum, korupsi, seperti yang banyak orang kira," kata Razman.

Justru ia mengklaim keterangan Lulung bisa menjadi pintu masuk menuju fakta di balik kasus ini. Oleh karena itu ia berharap, Polri tidak mengkriminalisasi atau menjadikan Lulung tersangka dalam kasus ini.
Lihat juga:
Bareskrim Segera Rampungkan Berkas Tersangka UPS
"Kalau itu (kriminilasasi) dilakukan, Polri akan bisa di-judge oleh masyarakat, dan tentu akan memberikan keanehan bagi kami kalau seandainya nanti kami lakukan upaya hukum praperadilan," kata Razman.

Selain itu, Razman juga menegaskan kliennya bersikap kooperatif selama menjalani proses hukum dalam kasus ini.

Sementara itu Lulung sendiri mengatakan, dirinya selalu datang memenuhi panggilan Polri demi penegakan hukum dalam kasus ini.

"Kami ingin melakukan penegakan hukum yang sebenar-benarnya dan saya yakin, Allah itu maha melihat dan yang benar pasti akan benar," kata Lulung

Dalam pemeriksaan untuk ketiga kalinya ini, Lulung mengaku tidak akan memberikan dokumen seperti sebelumnya. Sekarang, kata Lulung, dia hanya akan menjalani pemeriksaan lanjutan.

Saat pengadaaan UPS terjadi beberapa tahun lalu, Lulung masih menjabat sebagai Koordinator Komisi E DKI Jakarta yang salah satunya membidangi masalah pendidikan.

Dalam kasus ini, Polri sudah menetapkan dua tersangka yakni Alex Usman dan Zaenal Soleman.

Keduanya berperan sebagai pejabat pembuat komitmen dalam proyek pengadaan bermasalah. Berkas perkara Alex telah lebih dulu dilimpahkan ke jaksa penuntut umum dan akan diadili dalam waktu dekat.

Sementara untuk berkas milik Zaenal akan segera diselesaikan agar bisa dilimpahkan.

Permasalahan dalam proyek ini, menurut Badan Pemeriksa Keuangan, adalah proses penganggaran kegiatan pengadaan UPS yang tidak sesuai dengan ketentuan dan tidak didukung dengan kebutuhan barang yang memadai. Lebih lanjut, anggaran pengadaan juga disebut tidak masuk ke dalam Rencana Kerja dan Anggaran Suku Dinas terkait. (sur)

SUMBER

Pengacaranya lutung Rahman Arif Nasution emoticon-Cool
0
3.3K
33
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.4KThread41.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.